Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8% hingga 15%, yang akan diterapkan berdasarkan zona wilayah. Namun, rencana ini menuai kekhawatiran dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat.
Baca juga:Cuaca Abdya Hari Ini, 22 Juli 2025: Cerah Mendominasi, Aktivitas Luar Ruangan Aman!
YLKI: Konsumen Akan Jadi Korban Kenaikan Tarif
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif ojol berisiko menimbulkan efek domino, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada harga komoditas lain dan menambah beban masyarakat sebagai konsumen utama layanan transportasi daring.
“Jika tidak disertai peningkatan kualitas layanan, konsumen bisa memilih beralih ke moda transportasi alternatif,” tegas Niti, Senin (21 Juli 2025).
Niti juga menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum kebijakan tarif diberlakukan agar adil bagi aplikator, driver, dan konsumen.
Kemenhub Usulkan Kenaikan Tarif Berdasarkan Zona
Rencana kenaikan tarif ini merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap aspirasi para pengemudi ojek online yang disampaikan melalui unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhana, menyampaikan bahwa kenaikan tarif akan diterapkan berdasarkan tiga zona wilayah, yakni Zona I, II, dan III, dengan kisaran kenaikan berbeda:
- Zona I: Kenaikan hingga 15%
- Zona II dan III: Kenaikan mulai dari 8%
“Kami telah melakukan pembahasan dan pertemuan dengan empat aplikator dan mitra-mitra pengemudi. Kajiannya sudah selesai, kini tinggal tahap finalisasi dan koordinasi lanjutan,” ujar Aan dalam rapat dengan Komisi V DPR, Senin (30 Juni 2025).
Masih Dalam Proses Finalisasi Bersama Aplikator
Meskipun secara prinsip aplikator telah menyetujui rencana penyesuaian tarif, Kemenhub masih akan melakukan pemanggilan resmi terhadap platform transportasi online untuk menyepakati waktu pelaksanaan dan rincian tarif yang akan diterapkan.
“Besok kami akan panggil aplikator untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan sesuai kesepakatan,” tambah Aan.
Pemerintah Diminta Transparan dan Libatkan Semua Pihak
YLKI mendorong agar pemerintah transparan dalam mengomunikasikan alasan dan urgensi di balik rencana kenaikan tarif ini. Jika tidak dikaji secara proporsional, konsumen dikhawatirkan menjadi pihak yang paling terdampak tanpa adanya jaminan peningkatan kualitas layanan.
Penulis:Nur aini