Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) yang baru saja melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada 9 Juli 2025, mendadak menjadi sorotan di pasar modal Indonesia. Saham ini mencatatkan lonjakan harga yang sangat tajam, bahkan mengalami Auto Reject Atas (ARA) berturut-turut, hingga akhirnya mendapatkan suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Juli 2025.
Baca juga : Gerald Vanenburg Berikan Apresiasi Usai Timnas U-23 Indonesia Ditahan Imbang Malaysia
Kenaikan Drastis Saham COIN dan Tindakan BEI
Sejak IPO, harga saham COIN melonjak pesat dari harga awal Rp100 per lembar saham hingga mencapai Rp474, mencatatkan kenaikan 374% hanya dalam waktu seminggu. Kenaikan harga yang sangat signifikan ini memicu BEI untuk mengeluarkan peringatan berupa Unusual Market Activity (UMA), yang menandakan adanya aktivitas pasar yang mencurigakan. Sebagai langkah preventif, BEI kemudian menghentikan perdagangan saham COIN di pasar reguler dan pasar tunai, yang dikenal dengan istilah suspensi.
Apa Itu Unusual Market Activity (UMA)?
UMA adalah peringatan yang diberikan oleh BEI ketika terdapat pergerakan harga saham yang tidak wajar atau tidak biasa, yang berpotensi menandakan adanya manipulasi pasar atau praktik perdagangan yang tidak sah. Ini seringkali diikuti dengan suspensi untuk melindungi investor dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Kecurigaan Terhadap Praktik ‘Goreng-goreng’ Saham
Analis Gede Sandra, yang sebelumnya telah mengingatkan investor untuk berhati-hati terhadap saham COIN, mengungkapkan bahwa lonjakan harga saham ini bisa jadi merupakan bagian dari praktik ‘goreng-goreng’ saham. Praktik ini bertujuan untuk meningkatkan harga saham secara artifisial, sementara saham tersebut sebenarnya bisa sangat rapuh karena kurangnya fundamental yang kuat.
Mengapa Saham COIN Berisiko?
Gede Sandra menekankan bahwa saham COIN bergerak di sektor kripto, yang sangat volatil dan rawan fluktuasi tajam. Berbeda dengan saham konvensional yang lebih mudah dianalisis, pasar kripto bisa dengan mudah dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal seperti rumor atau trenn yang terjadi di pasar global.
Selain itu, kenaikan harga COIN juga berkaitan dengan tren positif di pasar aset kripto, seperti kenaikan harga Bitcoin (BTC) yang mencapai $122.838 per BTC pada awal Juli 2025. Fenomena ini memicu lonjakan volume perdagangan di anak usaha COIN, yaitu Central Finansial X (CFX), yang sempat menyentuh Rp3 triliun dalam satu minggu.
BEI Mengambil Langkah Tegas untuk Lindungi Investor
Tindakan Suspensi BEI: Cooling Down Pasar
Setelah terjadinya pergerakan harga yang tak wajar, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham COIN. Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa keputusan suspensi ini diambil untuk memberikan waktu kepada pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi secara matang, dengan informasi yang lebih jelas.
Tujuan Suspensi
Keputusan suspensi ini bertujuan untuk:
- Melindungi investor dari potensi kerugian akibat pergerakan harga yang ekstrem.
- Menjaga agar perdagangan saham tetap berjalan sesuai dengan prinsip perdagangan yang wajar.
Respons BEI terhadap Praktik Manipulatif
Menurut Gede Sandra, praktik goreng-goreng saham harus diselidiki lebih lanjut. Ia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI dapat bekerja sama untuk mengungkap praktik yang berpotensi merugikan pasar.
Respons Direktur Utama COIN: Antusiasme Pasar Kripto Global
Menanggapi suspensi yang diterapkan oleh BEI, Ade Wahyu, Direktur Utama COIN, menegaskan bahwa lonjakan harga saham COIN terjadi karena tingginya minat investor yang didorong oleh tren positif di pasar kripto global. Ia juga menyebutkan bahwa COIN akan terus berupaya untuk menjalankan ekosistemnya dengan transparansi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Mengapa COIN Menarik Minat Investor?
Menurut Ade, tingginya antusiasme pasar kripto yang terjadi pada saat yang sama telah memberikan dampak positif tidak hanya pada saham COIN, tetapi juga pada dua anak usahanya, yaitu:
- PT Central Finansial X (CFX): Bursa aset kripto.
- PT Kustodian Koin Indonesia (ICC): Lembaga kustodian aset kripto.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi World University Rangking for Innovation 2025
Penutup: Pentingnya Perlindungan Investor dalam Pasar Saham
Dalam menghadapi pergerakan harga saham yang ekstrim, terutama di sektor yang volatil seperti kripto, penting bagi investor untuk tetap berhati-hati dan melakukan riset yang mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. Keputusan BEI untuk melakukan suspensi pada saham COIN adalah langkah yang tepat untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar.
Dengan adanya UMA dan suspensi, investor diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menanggapi pergerakan harga yang ekstrem, serta menghindari terjebak dalam praktik-praktik perdagangan yang tidak wajar.
Penulis : helen putri marsela