Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan peredaran bayi ke Singapura. Pelaku yang ditangkap adalah Lie Siu Luan (69), yang dikenal dengan beberapa nama alias, seperti Lily, Popo, dan A. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni Wiwit, yang berperan sebagai perantara, dan Yuyun Yuningsi, yang bertanggung jawab sebagai perekrut bayi.
Baca juga : Pemerintah Gunakan Payment ID untuk Pantau Penerima Bantuan Sosial yang Tidak Layak
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku Lie Siu Luan ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat, 18 Juli 2025, di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan melakukan perjalanan. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar terhadap jaringan perdagangan manusia.
Proses Pengungkapan Berlanjut
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa meskipun Lily telah ditangkap, proses pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini masih terus dilakukan. “Polda Jabar memastikan bahwa upaya pengungkapan akan terus berlanjut, termasuk mencari dua pelaku DPO lainnya yang masih buron,” ujarnya. Fokus penyidikan kini beralih pada pendalaman peran Lily dalam sindikat tersebut dan pengembangan lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat.
Langkah Penyelamatan dan Penangkapan Sebelumnya
Hendra menambahkan bahwa penangkapan Lily merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 14 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari agen pembuat dokumen palsu, perantara, penampung, pengasuh bayi, hingga pengantar bayi ke Singapura. Beberapa bayi juga berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan manusia ini.
Komitmen Polda Jabar dalam Memberantas TPPO
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi anak-anak dari tindakan kriminal yang sangat kejam ini. “Penangkapan Lily merupakan langkah signifikan, namun perlu upaya berkelanjutan untuk membongkar seluruh jaringan dan menghukum para pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Hendra.
Kesimpulan
Penangkapan Lie Siu Luan dalam kasus TPPO ini menjadi bukti komitmen kuat Polda Jawa Barat dalam memberantas perdagangan manusia dan melindungi anak-anak dari eksploitasi. Meski pelaku utama telah ditangkap, Polda Jabar terus berupaya membongkar jaringan lainnya yang terlibat dalam sindikat ini.
Penulis : Dina eka anggraini