Eks Marinir Gabung Militer Rusia Minta Dipulangkan: Loyalitas dan Kewarganegaraannya Dipertanyakan

Eks Marinir Gabung Militer Rusia Minta Dipulangkan: Loyalitas dan Kewarganegaraannya Dipertanyakan

Permohonan Eks Marinir untuk Kembali ke Indonesia Menuai Sorotan

Permintaan mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, untuk dipulangkan ke Indonesia setelah bergabung dengan militer Rusia kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menganggap bahwa status kewarganegaraan dan loyalitas Satria terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu diuji terlebih dahulu sebelum permohonannya diproses lebih lanjut.

Baca juga : Tentara Thailand di Surin Tetap Waspada terhadap Risiko Ranjau Darat

Tanggapan Wakil Ketua Komisi I DPR RI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa disikapi secara emosional dan gegabah. Ia mengingatkan pentingnya prinsip hukum serta integritas kewarganegaraan Indonesia dalam menanggapi permohonan tersebut.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia,” ujar Dave dalam wawancaranya, Selasa (22/7/2025).

Pentingnya Verifikasi Kewarganegaraan dan Loyalitas

Dave mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang dapat kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) jika bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden. Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi administratif untuk memastikan apakah Satria telah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya berdasarkan aturan yang berlaku.

“Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Verifikasi Loyalitas Berdasarkan Latar Belakang Militer

Dave juga menekankan bahwa loyalitas Satria terhadap Indonesia perlu diverifikasi, mengingat latar belakang militernya. Komitmen terhadap NKRI menjadi aspek penting dalam menilai keputusan Satria untuk bergabung dengan militer Rusia.

“Karena yang bersangkutan berlatar belakang militer, maka loyalitas menjadi aspek penting dalam verifikasi,” tambahnya.

Koordinasi Antar Kementerian dan Lembaga Ditekankan

Komisi I DPR RI mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta Mabes TNI, untuk menentukan langkah hukum dan administratif yang tepat. Dave menekankan bahwa prinsip kehati-hatian harus diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat atau mengganggu prinsip kedaulatan negara.

“Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara,” tutup Dave.

Baca juga : Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Hadiri Mubes IKA SMAN 2 Bandar Lampung, Dukung Penuh Mirza Ketua Umum

Kesimpulan: Proses Verifikasi yang Teliti Dibutuhkan

Kasus Satria Arta Kumbara mengajukan permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia setelah bergabung dengan tentara Rusia menunjukkan pentingnya verifikasi yang teliti mengenai kewarganegaraan dan loyalitas terhadap NKRI. Langkah tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berlandaskan pada hukum yang berlaku, dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Arsenal Selangkah Lagi Rekrut Viktor Gyokeres dari Sporting CP

Arsenal Selangkah Lagi Rekrut Viktor Gyokeres dari Sporting CP

Jumlah Penerima BSU Turun 1 Juta Orang, Menaker Ungkap Kendala Penyaluran

Jumlah Penerima BSU Turun 1 Juta Orang, Menaker Ungkap Kendala Penyaluran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories