Kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, kembali jadi sorotan. Majelis hakim kasasi memutuskan mengubah jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan Emirsyah dalam kasus pengadaan pesawat.
baca juga : Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Gubernur Jabar
Berapa Besar Uang Pengganti yang Harus Dibayar Emirsyah Satar?
Dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memangkas nilai uang pengganti yang sebelumnya dibebankan kepada Emirsyah Satar. Dari semula sebesar 86.367.019 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,4 triliun, kini menjadi Rp 817.722.935.892.
Putusan ini merupakan hasil sidang kasasi yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk unsur kerugian negara dan pengembalian dana yang sudah dilakukan.
Apa Saja Vonis Awal untuk Emirsyah Satar?
Sebelumnya, Emirsyah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pesawat:
- Bombardier CRJ-1000
- ATR 72-600
Kedua jenis pesawat tersebut dibeli untuk maskapai Garuda Indonesia saat Emirsyah menjabat sebagai Direktur Utama.
Sanksi Lain: Denda dan Subsider
Selain hukuman penjara, Emirsyah juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan jika denda tersebut tidak dibayar. Dalam amar putusan tingkat pertama, ia juga diminta membayar uang pengganti senilai lebih dari Rp 1,4 triliun, sebelum akhirnya dikoreksi oleh MA dalam putusan kasasi.
Kenapa Jumlah Uang Pengganti Bisa Berubah?
Putusan kasasi MA yang mengubah nilai uang pengganti menunjukkan adanya perbedaan penilaian terkait jumlah kerugian negara dan keterlibatan terdakwa. Biasanya, hal ini dapat dipengaruhi oleh:
- Bukti baru yang muncul dalam persidangan tingkat lanjut
- Pertimbangan atas dana yang telah dikembalikan terdakwa
- Penilaian ulang terhadap keuntungan pribadi dari tindak pidana
MA berhak melakukan koreksi terhadap putusan pengadilan sebelumnya apabila terdapat ketidaksesuaian dalam unsur pembuktian maupun penghitungan kerugian negara.
baca juga : Keamanan di Protokol Jaringan: Tips untuk Melindungi Data Anda
Kasus Emirsyah: Simbol Reformasi dan Tantangan di BUMN
Kasus Emirsyah Satar menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu BUMN ternama dan tokoh yang sempat dipandang sukses membangun citra positif Garuda Indonesia. Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya aliran dana suap dan gratifikasi dari produsen pesawat asing.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat BUMN lainnya, bahwa transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berskala internasional.
penulis : elsandria