Jumlah Penerima BSU Turun 1 Juta Orang, Menaker Ungkap Kendala Penyaluran

Jumlah Penerima BSU Turun 1 Juta Orang, Menaker Ungkap Kendala Penyaluran

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Terpangkas 1 Juta Orang, Menaker Sebut Ada Kendala

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengalami penurunan sekitar 1 juta orang dari target semula. Sebelumnya, pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja yang akan menerima insentif ini, namun setelah dilakukan verifikasi, hanya sekitar 16 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU tahun ini.

Baca juga: Film Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian – Kisah Prajurit, Romansa, dan Kemanusiaan

Proses Verifikasi dan Penurunan Jumlah Penerima BSU

Menaker Yassierli menyampaikan bahwa, meskipun awalnya ditargetkan ada 17,3 juta penerima, hasil verifikasi menunjukkan bahwa hanya sekitar 16 juta pekerja yang laik menerima bantuan. Yassierli juga menjelaskan bahwa distribusi BSU 2025 sudah mencapai lebih dari 85 persen dari target, meskipun ada beberapa kendala yang terjadi dalam penyalurannya.

Kendala Penyaluran BSU Melalui PT Pos Indonesia

Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyaluran BSU adalah distribusi yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Menaker mengungkapkan bahwa proses penyaluran melalui PT Pos sedikit lebih lama, namun PT Pos sudah mengambil langkah untuk mempercepat proses dengan membuka layanan bahkan pada Sabtu dan Minggu hingga pukul 21.00 WIB.

Ketentuan dan Persyaratan BSU 2025 Berdasarkan Permenaker

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan bagi pekerja/buruh untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah. Pekerja yang berhak menerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2025: Besaran dan Pencairan Subsidi Gaji/Upah

Bantuan BSU akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Pemberian bantuan ini akan disesuaikan dengan jumlah pekerja yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga:Digital Marketing: Solusi Cerdas Tingkatkan Omzet Harian

Pemerintah Terus Percepat Penyaluran BSU

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 agar tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang ada. Meskipun ada kendala dalam beberapa proses distribusi, upaya untuk memperbaiki dan mempercepat distribusi akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan sampai kepada para pekerja yang berhak menerimanya.

Penulis: Emi Kurniasih.

More From Author

Eks Marinir Gabung Militer Rusia Minta Dipulangkan: Loyalitas dan Kewarganegaraannya Dipertanyakan

Eks Marinir Gabung Militer Rusia Minta Dipulangkan: Loyalitas dan Kewarganegaraannya Dipertanyakan

Motorola Edge 60 Pro Resmi Masuk Indonesia: Bawa AI Canggih dan Kamera Profesional

Motorola Edge 60 Pro Resmi Masuk Indonesia: Bawa AI Canggih dan Kamera Profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories