SITUBONDO – Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan pentingnya menghormati ketertiban umum dengan tidak menggunakan sound system berdaya tinggi, yang sering disebut “sound horeg,” dalam berbagai acara sosial maupun hiburan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan bagi seluruh warga Situbondo.
Baca juga:Filsafat, Sophia, dan Sophia Latjuba: Mengapa Pertanyaan Masih Penting di Era Digital?
Sound Horeg Bisa Menimbulkan Gangguan dan Konflik Sosial
Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan di kalangan warga, bahkan memicu konflik antar masyarakat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya keluhan yang diterima Polres Situbondo mengenai suara bising yang ditimbulkan oleh sound system dengan volume tinggi, terutama pada acara-acara pesta dan konvoi yang sering berlanjut hingga larut malam.
“Penggunaan sound horeg bukan hanya soal musik yang keras. Ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan. Jangan sampai kita merugikan orang lain hanya untuk hiburan sesaat,” ujar AKBP Rezi Dharmawan.
Polres Situbondo Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg yang Mengganggu
Polres Situbondo telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pemukiman padat, mengenai gangguan suara dari sound horeg. Beberapa kegiatan, seperti arak-arakan, hajatan, dan kegiatan komunitas, kerap menggunakan sound system berdaya besar yang memicu ketidaknyamanan warga setempat.
Kapolres menambahkan bahwa penggunaan sound horeg yang mengganggu ketertiban umum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, dan Polres Situbondo tidak segan-segan untuk menertibkan apabila dampak negatif mulai dirasakan masyarakat. “Kami sudah perintahkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat terkait potensi gangguan dari penggunaan sound horeg. Bila diperlukan, penertiban akan segera dilakukan,” jelasnya.
Pentingnya Kerjasama Masyarakat untuk Ciptakan Suasana Kondusif
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Situbondo. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan sound system dalam batas wajar dan tidak mengganggu ketenangan orang lain, apalagi pada waktu malam.
“Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Situbondo agar tetap sejuk dan harmonis. Hormati warga yang membutuhkan ketenangan, terutama yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan. Penggunaan sound system untuk kegiatan masyarakat tidak dilarang, asal bijak dalam penggunaannya,” tambah AKBP Rezi Dharmawan.
Baca juga:Revolusi Teknologi Modern Perpustakaan: Akses Lebih Cepat dan Mudah
Polres Situbondo Akan Gandeng Instansi Terkait untuk Sosialisasi
Untuk memastikan imbauan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Polres Situbondo berencana bekerja sama dengan instansi terkait dan perangkat desa dalam menyampaikan pesan ini secara lebih luas. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya saling menghargai dan mematuhi aturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan bebas dari gangguan suara berlebihan.
Dengan upaya bersama, diharapkan Situbondo tetap menjadi kota yang nyaman dan kondusif untuk seluruh warganya.
Penulis: Emi Kurniasih.