Peringatan HAN: Fokus pada Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli. Pada tahun 2025, peringatan ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Indonesia, termasuk melalui jalur hukum. Momen ini juga memperingatkan masyarakat tentang peran penting dalam melindungi anak-anak dari kejahatan.
Baca juga:Kejaksaan RI Resmi Kelola Pengelolaan Rupbasan Tahap II
Data Kejahatan Terhadap Anak di Indonesia pada Juli 2025
Pusiknas Bareskrim Polri melaporkan bahwa lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan di Indonesia pada periode 1 hingga 21 Juli 2025. Di antara mereka, banyak yang menjadi korban kekerasan seksual, penelantaran, serta kejahatan lainnya yang menimpa anak-anak.
Distribusi Kasus Kejahatan Anak Berdasarkan Wilayah
Polda Sumatra Utara tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah korban kejahatan terbanyak, yaitu 97 anak. Sebaliknya, Polda Papua Barat Daya menangani jumlah korban terkecil, hanya 5 anak. Kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak.
Jumlah Terlapor Kasus Kejahatan oleh Anak
Selain menjadi korban, anak-anak juga ada yang terlapor dalam kasus pidana. Pada Juli 2025, 160 anak yang berusia di bawah 20 tahun terlapor sebagai pelaku kejahatan. Sebagian besar dari mereka adalah laki-laki, yaitu 151 orang. Namun, sangat disayangkan, sebagian besar terlapor kasus ini melibatkan orang dewasa, dengan jumlah mencapai 89,75% dari total terlapor.
Pentingnya Peran Orang Dewasa dalam Melindungi Anak
Data tersebut menunjukkan bahwa orang dewasa, yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak, justru banyak terlibat dalam kejahatan yang menimpa mereka. Oleh karena itu, penting bagi negara dan masyarakat untuk lebih memperhatikan hak dan perlindungan anak.
Peran Pemerintah dalam Perlindungan Anak: Menyadarkan Masyarakat
Peringatan HAN 2025 dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang menekankan pentingnya negara melindungi anak-anak. Dalam seremoni bertajuk “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, pemerintah mengingatkan kembali masyarakat tentang kewajiban untuk melindungi anak-anak, termasuk di ruang digital.
Penerapan Teknologi dalam Perlindungan Anak: Sistem Elektronik Perlindungan Anak
Kemen PPPA juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Pemerintah mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak seringkali disebabkan oleh pola asuh yang tidak bijaksana serta penggunaan gadget yang tidak tepat.
Pusiknas Bareskrim Polri: Mengelola Data Kejahatan Anak
Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak, Polri melalui Pusiknas berperan dalam menyediakan informasi terkait kejahatan terhadap anak. Pusiknas berfungsi untuk mendukung Polri dalam pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi, demi mewujudkan Polri yang transparan dan berkeadilan.
Baca juga:Digital Marketing: Solusi Cerdas Tingkatkan Omzet Harian
Kesimpulan: Mengutamakan Perlindungan Anak dalam Setiap Aspek Kehidupan
Momen peringatan Hari Anak Nasional pada 2025 mengingatkan kita semua akan tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kejahatan. Melalui kebijakan, regulasi, dan partisipasi masyarakat, diharapkan hak-hak anak dapat dipenuhi dan mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.
Penulis: Emi Kurniasih.