Refleksi pada Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli. Pada tahun 2025, peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan urgensi pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak-anak di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum. Tahun ini, lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan, dan lebih dari seratus anak terdata sebagai terlapor dalam kasus kejahatan. Peringatan HAN 2025 menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan anak, baik di masyarakat maupun di hadapan hukum.
Baca juga: Investor Asing Borong 10 Saham Ini Saat IHSG Koreksi
Angka Kejahatan Terhadap Anak di Indonesia Meningkat
Menurut data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, pada periode 1 hingga 21 Juli 2025, terdapat 1.092 anak di Indonesia yang menjadi korban kejahatan. Jenis kejahatan yang melibatkan anak-anak ini meliputi persetubuhan, penelantaran, dan berbagai tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Dari total tersebut, mayoritas korban berjenis kelamin perempuan, yakni 780 orang. Namun, tak sedikit pula anak laki-laki yang menjadi korban kejahatan.
Polda di Seluruh Provinsi Tangani Kasus Anak Korban Kejahatan
Seluruh satuan kerja tingkat provinsi di Indonesia turut terlibat dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban kejahatan. Polda Sumatra Utara mencatatkan jumlah kasus anak korban kejahatan terbanyak, yakni 97 orang, sementara Polda Papua Barat Daya menangani jumlah kasus terendah dengan 5 orang anak. Penanganan kasus anak-anak ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dengan baik.
Baca juga: Pelanggan Betah? Terapkan Teknik Digital Marketing Ini
Tantangan dan Harapan di Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 menyoroti masih banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak di Indonesia. Momen ini menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk lebih fokus pada pentingnya perlindungan anak, menciptakan lingkungan yang aman, serta memastikan pemenuhan hak anak-anak di Indonesia.
Penulis: Nazwatun nurul inayah