Tatkala Dua Artis Diminta Bernyanyi di Hadapan Hakim MK

Tatkala Dua Artis Diminta Bernyanyi di Hadapan Hakim MK

Suasana Sidang MK yang Berbeda: Artis Diminta Bernyanyi di Ruang Sidang

Suasana di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah saat dua penyanyi terkenal, Lesti Kejora dan Hendra Samuel ‘Sammy’ Simorangkir, diminta untuk menyanyikan lagu di hadapan hakim-hakim MK. Biasanya, ruang sidang ini menjadi tempat argumen dan pembelaan hukum, tetapi kali ini, suasananya berbeda saat Ketua MK Suhartoyo memberikan panggung kepada dua artis tersebut untuk bernyanyi sebagai bagian dari sidang uji materi terkait Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga : Peringatan Hari Anak Nasional 2025: Pentingnya Perlindungan Anak di Indonesia

Permintaan Tak Terduga dari Ketua MK

Dalam sidang tersebut, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir hadir sebagai saksi untuk menguji norma dalam UU Hak Cipta, khususnya terkait dengan pembayaran royalti dan izin pencipta lagu. Namun, suasana sidang menjadi lebih ringan ketika Ketua MK, Suhartoyo, dengan santai meminta mereka untuk menyanyikan lagu-lagu mereka, sebuah permintaan yang tak terduga dalam konteks sidang hukum.

Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Tak Bisa Menolak

Lesti, yang dikenal dengan suara merdunya di dunia dangdut, dan Sammy, mantan vokalis grup band Kerispatih, pun tidak bisa menolak saat diminta untuk bernyanyi. Meskipun berada dalam ruang sidang yang formal, keduanya dengan senang hati memenuhi permintaan tersebut, memperlihatkan bahwa meskipun dalam konteks hukum, seni tetap menjadi bagian penting yang dihargai oleh MK.

Siaran Langsung yang Mewakili Suara Para Artis

Permintaan tersebut menunjukkan bagaimana MK memberikan ruang untuk mendengarkan suara para pelaku industri kreatif, seperti penyanyi dan musisi, dalam membahas isu-isu hukum yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti. Hal ini juga memberikan gambaran bahwa isu-isu terkait hak cipta tidak hanya berkaitan dengan teori hukum semata, tetapi juga dengan keberlanjutan dan keberdayaan para artis dalam menjalankan profesinya.

Baca juga : Tingkatkan Kuat Tekan Beton, Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Teliti Pengaruh Serat Bambu sebagai Bahan Tambah Alami

Sidang Uji Materi UU Hak Cipta yang Berlangsung Dinamis

Selain momen bernyanyi tersebut, sidang uji materi ini juga mencakup argumen dan pembelaan mengenai norma-norma dalam UU Hak Cipta yang dapat menjamin hak-hak para pelaku seni, termasuk pelaku pertunjukan seperti Lesti dan Sammy. Mereka menyampaikan pengalaman pribadi terkait dengan proses pembayaran royalti dan izin yang seringkali tidak jelas, serta perlindungan yang minim bagi mereka dalam sistem yang ada.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Apa Itu Smart TV dan Apa Bedanya dengan TV Biasa?

Apa Itu Smart TV dan Apa Bedanya dengan TV Biasa?

Tanggal 1 Agustus Hari Apa? Peringatan Penting Internasionalnya

Tanggal 1 Agustus Hari Apa? Peringatan Penting Internasionalnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories