Cair Lagi di Agustus? Begini Kabar Terbaru BSU 2025
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus berjalan dengan distribusi dana kepada pekerja, buruh, dan tenaga honorer yang memenuhi syarat. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan ini sejak akhir Juni 2025 dan akan melanjutkan hingga Agustus 2025. Saat ini, pencairan dana BSU telah mencapai tahap keempat.
Baca juga:Cara Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT 2025 Secara Online
Proses Pencairan BSU 2025: Tahapan dan Jadwal Terbaru
Setelah pencairan pertama hingga keempat yang berlangsung antara Juni dan Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya apakah BSU Rp600.000 akan dicairkan lagi di bulan Agustus 2025. Menurut informasi resmi dari Kemnaker, BSU 2025 hanya akan dicairkan satu kali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000. Pencairannya dilakukan dalam beberapa tahapan secara bertahap.
Jadwal Pencairan BSU 2025: Perkiraan Batch dan Proses Transfer
Hingga pertengahan Juli 2025, pencairan BSU sudah mencapai batch keempat, dengan hampir 5 juta pekerja yang telah menerima bantuan. Bagi yang belum menerima, batch kelima dan kemungkinan batch selanjutnya (6-7) akan dicairkan antara 25 Juli hingga 5 Agustus 2025, tergantung pada kelengkapan data dan verifikasi penerima.
Berikut adalah perkiraan jadwal pencairan BSU 2025:
- Batch 1-2: Dicairkan pada 3–10 Juli 2025
- Batch 3-4: Proses transfer melalui Bank Himbara dan PT Pos, 11–20 Juli 2025
- Batch 5-6: Diperkirakan cair antara 25 Juli – 5 Agustus 2025
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025
Bagi yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut adalah cara mudah untuk melakukannya:
- Melalui situs Kemnaker:
- Kunjungi kemnaker.go.id.
- Login atau buat akun.
- Lengkapi profil yang diperlukan.
- Klik menu “Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status penerimaan.
- Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri):
- Masuk ke laman resmi masing-masing bank.
- Masukkan NIK dan data pribadi.
- Cek status penerimaan bantuan.
- Melalui Kantor Pos:
- Bawa KTP asli.
- Tanyakan status BSU kepada petugas sambil menunjukkan NIK.
Syarat Penerima BSU 2025: Pastikan Data Terverifikasi
Agar bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Bekerja di sektor formal.
- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
- Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya (PKH atau Kartu Prakerja).
Baca juga:Teknologi Modern Perpustakaan: Menyongsong Era Digital dalam Pengelolaan Buku
Kesimpulan: Pencairan BSU Akan Terus Berlanjut hingga Agustus
Meskipun BSU 2025 hanya diberikan sekali untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), pencairannya tetap berlangsung hingga Agustus 2025 untuk batch yang terakhir. Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah akurat dan lakukan pengecekan status secara berkala agar tidak terlewatkan kesempatan mendapatkan bantuan.
Penulis: Emi Kurniasih.