Demokrat: Pindah ke IKN Itu Hanya Soal Waktu
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan Partai NasDem yang mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, usulan itu merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Usulan itu sah-sah saja. Pada waktunya nanti, kalau sudah sesuai dengan Undang-Undang IKN, maka semua lembaga pemerintahan juga akan pindah dan berkantor di sana,” ujar Herman kepada wartawan.
baca juga : Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Gubernur Jabar
Kapan Pemerintah dan Lembaga Pusat Pindah ke IKN?
Menurut Herman, keputusan soal waktu dan mekanisme pemindahan pemerintahan ke IKN berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah masih perlu mempertimbangkan berbagai hal teknis, terutama kesiapan fasilitas infrastruktur di IKN.
“Segala pertimbangan soal waktu pemindahan, kelayakan infrastruktur, serta kesiapan sarana prasarana, tentu menjadi domain pemerintah untuk diputuskan. Kita serahkan itu pada pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan IKN harus dilakukan secara bertahap dan terencana, mengingat proses tersebut sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui UU IKN.
Bagaimana Sikap Demokrat terhadap Tahapan Pembangunan IKN?
Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka mendukung pemindahan ibu kota secara bertahap dan sistematis. Menurut Herman, penyelesaian pembangunan IKN perlu terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen atas kebijakan negara yang sudah tertuang dalam regulasi resmi.
“Karena sudah ada undang-undangnya, maka secara logis pembangunan dan pemindahan juga harus dijalankan dengan progres yang nyata. Tapi tetap kita berharap dilakukan secara bertahap dan efektif,” jelasnya.
NasDem Usulkan Wapres Gibran Jadi Pionir Kantor Pemerintahan di IKN
Sebelumnya, Partai NasDem melalui Wakil Ketua Umumnya, Saan Mustopa, menyarankan agar Wapres Gibran Rakabuming mulai berkantor di IKN Kalimantan Timur sebagai langkah awal mengaktifkan pemerintahan di ibu kota baru tersebut.
Saan menyebutkan bahwa jika pemerintah tetap melanjutkan agenda pemindahan, maka aktivitas pemerintahan di IKN tidak bisa lagi ditunda. Ia bahkan menyarankan agar beberapa kementerian strategis turut berpindah mendampingi wapres.
Beberapa kementerian dan lembaga yang disarankan untuk ikut pindah, antara lain:
- Kemenko Polhukam
- Kemenko Perekonomian
- Kementerian PUPR
- Bappenas
Dengan begitu, kegiatan pemerintahan bisa mulai dijalankan secara efektif dari IKN, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Indonesia Timur, termasuk Papua.
baca juga : Cara Menggunakan Ethical Hacking untuk Menangkal Ancaman Cyber
Apa Alasan NasDem Minta Gibran Pindah ke IKN?
Partai NasDem menilai bahwa memfungsikan IKN secara bertahap merupakan langkah realistis jika pemerintah ingin tetap memaksakan pemindahan. Menurut Saan, dengan kehadiran Wapres di IKN, proses pemindahan bisa berjalan lebih terstruktur dan mempercepat aktifnya fungsi pemerintahan di lokasi baru.
“Kalau Wakil Presiden mulai berkantor di IKN, maka akan ada percepatan pembangunan. Pemerataan wilayah, khususnya di Indonesia bagian timur, bisa lebih dikelola secara langsung,” ujarnya.
penulis : elsandria