Anggota DPR Dengar Kabar Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak oleh Pemerintah

Anggota DPR Dengar Kabar Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak oleh Pemerintah

Belum lama ini, wacana soal amplop kondangan bakal dikenai pajak oleh pemerintah ramai diperbincangkan. Anggota DPR bahkan menyuarakan keprihatinannya—tapi bagaimana kejelasannya menurut otoritas pajak? Artikel ini membahas semuanya secara lengkap dan mudah dipahami.


1. Ada Apa dengan “Pajak Amplop Kondangan”?

Beberapa anggota Komisi VI DPR RI, termasuk Mufti Anam, mengungkap kabar mengemuka bahwa penerima amplop di hajatan atau kondangan potensial diminta bayar pajak. Kekhawatiran ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN dan MIND ID pada Rabu (23/7/2025) YouTube+7Detik News+7Radar Solo+7Detik+1X (formerly Twitter)+1.

Mufti menegaskan bahwa isu ini menyebar cepat dan memicu keresahan karena dinilai bisa menyentuh ranah tradisi sosial masyarakat.

baca juga : Laptop Terbaik untuk Front-End dan Back-End Developer


2. Direktorat Jenderal Pajak: Tidak Ada Kebijakan Baru

Menyikapi kehebohan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan klarifikasi tegas. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, memastikan:

“Tidak ada kebijakan baru… yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital.” Radar Solo

Dengan demikian, informasi soal pajak amplop bukan berasal dari regulasi resmi dan tidak ada dasar hukum untuk pajak tradisi sosial tersebut.


3. Apa Sebenarnya yang Ditangani Pajak?

Pajak memang bisa dikenakan atas pendapatan atau “tambah kemampuan ekonomis”, tetapi hanya dalam cakupan tertentu, seperti:

  • Pendapatan rutin
  • Keuntungan usaha
  • Penghasilan dari aktivitas ekonomi terstruktur

Menurut DJP, amplop pemberian sosial seperti yang diterima di acara kondangan bersifat sangat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait pekerjaan—karena itu, tidak termasuk objek pajak dan tidak perlu dilaporkan Radar Solo.


4. Mengapa Isu Ini Bisa Muncul?

Spekulasi pajak amplop kondangan bisa muncul dari:

  • Ekspansi kebijakan pajak ke berbagai sektor ekonomi, membuat masyarakat merasa semua bisa kena pajak
  • Salah interpretasi pernyataan soal pengawasan terhadap transaksi digital atau hadiah dalam jumlah besar
  • Viral di media sosial tanpa informasi kontekstual yang jelas

Akibatnya, masyarakat jadi cemas dan menolak atau meragukan keabsahan wacana tersebut.


5. Bagaimana Reaksi dari Publik?

  • Masyarakat merasa khawatir, karena amplop kondangan adalah bagian tradisi sosial yang umum
  • Media sosial ramai, dengan berbagai opini, pertanyaan, bahkan hoaks terkait pajak amplop
  • DJP dan DPR memberikan klarifikasi, mengawasi penyebaran informasi keliru agar tidak menimbulkan keresahan publik

Kejadian ini jadi peringatan bagi masyarakat untuk cek kembali sumber informasi dan tanya otoritas ketika berita publik muncul.

baca juga : Rektor Universitas Teknokrat: Idul Fitri 1446 Hijriah Menjadi Moment Jalin Silaturrahmi dan Pererat Silaturrahmi


6. Tips Bijak Menyikapi Isu Pajak Sosial

  1. Pastikan informasi resmi: kunjungi situs DJP atau media pemerintah.
  2. Kenali prinsip perpajakan: pajak dikenakan pada pendapatan, bukan pemberian biasa.
  3. Waspada hoaks situasional: klarifikasi jika topik diframing secara sensasional.
  4. Gunakan edukasi pajak: program tax center dan literasi harus jadi pangkalan publik agar memahami hak dan kewajiban.

7. Dampak Jangka Pendek dan Panjang

  • Jangka pendek, isu seperti ini bisa meredam event sosial dan menyebabkan ketidakpercayaan publik.
  • Jangka panjang, memicu peningkatan edukasi pajak dan penerapan inklusif dalam kebijakan berbasis sumber. Transparansi dari pemerintah menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

penulis : Bagas Reyhan N.

More From Author

Persela Rekrut Dodi Alekvan Djin, Perkuat Lini Belakang Jelang Championship

Pemkab Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa di Kecamatan TirisPemkab Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa di Kecamatan TirisPemkab Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa di Kecamatan Tiris

Pemkab Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa di Kecamatan Tiris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories