KPK Sita USD 3,5 Juta dalam Kasus Pengadaan Fiktif PT Pembangunan Perumahan

KPK Sita USD 3,5 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT PP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita USD 3,5 juta dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif pada Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di PT Pembangunan Perumahan (PP). Penyidik KPK menyebutkan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana rasuah yang diduga terjadi.

Baca juga : No More Untouchables: Riza Chalid Tersangka Bukti Prabowo Serius Tegakkan Hukum

Penyitaan Uang dan Kerahasiaan Proses Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa USD 3,5 juta telah disita dalam perkara ini. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya penyitaan dilakukan atau siapa yang menyimpan uang tersebut, dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

KPK Selidiki Kerugian Negara dan Dugaan Korupsi Lainnya

Budi juga mengungkapkan bahwa KPK saat ini tengah mendalami lebih lanjut perkara ini, termasuk menghitung total kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi. Selain itu, KPK juga memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lainnya yang terkait dengan proyek fiktif ini.

Dua Tersangka Ditahan dalam Kasus Korupsi PT PP

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PP). Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun KPK belum mengungkapkan inisial atau identitas lengkap dari kedua tersangka tersebut. Dugaan rasuah ini terjadi antara tahun 2022 dan 2023, dan KPK mengonfirmasi bahwa kasus ini berhubungan dengan kerugian negara yang cukup besar.

Baca juga : Ikuti dan Ramaikan! Senam Massal Poco-Poco HUT Ke-60 dan Reuni Akbar SMAN 2 Bandar Lampung Sabtu 2 Agustus 2025

Penyelidikan Berlanjut untuk Ungkap Fakta-Fakta Baru

KPK terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak bukti dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Penyidik berfokus pada pengembalian kerugian negara serta pembongkaran jaringan korupsi yang mungkin terlibat dalam proyek fiktif PT PP.

Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

PT PSU Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Asli AMDAL, Apa Dampaknya?

Dinas Ketapang Gorontalo Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar untuk Cek Ketersediaan Beras

Bulog Salurkan 182.200 Ton Beras Murah ke Pasar, Harga Terjangkau untuk Konsumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories