Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang mempercepat pembentukan regulasi terkait pendakian Gunung Rinjani, khususnya melalui jalur Sembalun. Langkah ini diambil menyusul beberapa kecelakaan yang melibatkan pendaki mancanegara, yang menyebabkan korban jiwa. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga reputasi Gunung Rinjani sebagai destinasi wisata yang aman.
Baca juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Terhadap Tom Lembong
Regulasi Pendakian untuk Keamanan dan Reputasi Destinasi
Upaya Pemkab Lombok Timur untuk Menjaga Keamanan Pendaki
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, atau yang akrab disapa Iron, menjelaskan bahwa regulasi yang sedang disusun ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pendaki, terutama bagi mereka yang datang dari luar negeri. Beberapa kecelakaan yang menimpa pendaki asal Swiss, Belanda, dan Brasil, menjadi alasan penting untuk merancang aturan yang ketat dalam pendakian ke Gunung Rinjani.
“Kami ingin mengurangi angka kecelakaan dan menjaga nama baik Lombok Timur sebagai destinasi pendakian yang aman,” kata Bupati Iron.
Regulasi yang Ditetapkan untuk Pendaki
Wajib Istirahat dan Briefing Sebelum Pendakian
Salah satu poin penting dalam regulasi baru ini adalah kewajiban bagi pendaki, terutama mancanegara, untuk melakukan istirahat terlebih dahulu di Sembalun sebelum memulai pendakian. Pendaki juga akan diwajibkan untuk mengikuti briefing, melakukan pemeriksaan kesehatan, serta mengonfirmasi pengalaman pendakian mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan teknis yang siap untuk pendakian.
Pemeriksaan Kesehatan dan Pengalaman Pendakian
Regulasi ini juga mencakup kewajiban untuk memeriksa kesehatan dan kesiapan pendaki, termasuk memverifikasi apakah mereka pemula atau berpengalaman. SOP (Standard Operating Procedure) pendakian akan dijelaskan oleh petugas yang terlibat, seperti pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan tim rescue, guna memastikan proses pendakian berlangsung dengan aman.
Kebijakan Biaya untuk Pemeriksaan Kesehatan
Pendaki Mancanegara dan Domestik Luar Lombok Timur Akan Dikenakan Biaya
Untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan, layanan ini akan dikenakan biaya, namun khusus bagi pendaki yang berasal dari Lombok Timur, biaya tersebut akan dibebaskan. Sementara itu, wisatawan domestik yang berasal dari luar Lombok Timur dan pendaki mancanegara akan dikenakan tarif tertentu untuk pemeriksaan kesehatan ini.
Penerapan Regulasi Hanya di Jalur Sembalun
Regulasi Khusus Jalur Sembalun, Bukan Jalur Lain
Bupati Iron menegaskan bahwa regulasi ini hanya diterapkan untuk jalur pendakian Sembalun di Lombok Timur, dan tidak mencakup jalur pendakian lainnya seperti Senaru yang berada di Kabupaten Lombok Utara. Implementasi regulasi ini akan dimulai bersamaan dengan pelatihan vertical rescue dan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca juga: 7 Langkah Sukses Implementasi Agile di Organisasi Bisnismu
Harapan Pemerintah Daerah
Bupati Lombok Timur berharap, dengan adanya regulasi ini, Gunung Rinjani akan semakin terkenal tidak hanya karena keindahannya, tetapi juga karena komitmen untuk menjamin keselamatan setiap pendaki yang datang. Ke depan, diharapkan bahwa semua pendaki dapat menikmati pendakian yang aman dan nyaman di Rinjani.
Penulis: Kayla Maharani