Saham PT Chandra Daya Investasi (CDIA) Kembali Disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia

Suspensi Saham CDIA Terjadi Lagi pada 23 Juli 2025
Saham milik emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), kembali dihentikan sementara atau disuspensi dari perdagangan pasar modal oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya lonjakan harga saham CDIA yang signifikan sejak pencatatan perdana saham (IPO) pada 9 Juli 2025.

Baca juga : BYD Atto 1 Resmi Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 190 Jutaan!

Alasan Suspensi: Kenaikan Harga Saham yang Signifikan
Sebelumnya, BEI juga telah menghentikan sementara perdagangan saham CDIA pada 17 Juli 2025. Penghentian ini dilakukan untuk melindungi investor, mengingat kenaikan harga saham yang luar biasa. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa suspensi kali ini dilakukan dengan alasan yang sama, yakni untuk memberikan perlindungan kepada investor atas lonjakan harga kumulatif saham CDIA.

Suspensi Terjadi pada Pasar Reguler dan Tunai
Suspensi saham CDIA berlaku mulai sesi I pada hari ini untuk pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan ini akan tetap berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI mengenai status suspensi saham tersebut.

Kasus Serupa Terjadi pada Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)
Bukan hanya saham CDIA, saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) juga mengalami suspensi untuk kedua kalinya. Pada 22 Juli 2025, BEI kembali menghentikan sementara perdagangan saham COIN setelah lonjakan harga saham yang signifikan sejak IPO pada 16 Juli 2025. Suspensi kedua ini menyusul penghentian pertama yang terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025.

Pentingnya Perlindungan Investor melalui Suspensi
Suspensi saham pada kedua perusahaan ini, baik CDIA maupun COIN, dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada investor di pasar modal. Kenaikan harga saham yang sangat tajam pasca-IPO dianggap berisiko tinggi bagi stabilitas pasar.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Tuan Rumah Cabang Petanque Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi

Kesimpulan: Suspensi Terhadap Saham CDIA dan COIN
Bursa Efek Indonesia kembali melakukan langkah tegas dengan melakukan suspensi terhadap saham CDIA dan COIN untuk melindungi para investor. Keputusan ini mencerminkan upaya BEI dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia dan memberikan waktu bagi pemangku kepentingan untuk menganalisis situasi lebih lanjut.

Penulis : Naysila pramuditha azh zahra

More From Author

Pedro Pascal Mengungkapkan Kejutan Tentang Penampilannya Tanpa Jenggot di Wonder Woman 1984

Jordi Amat Permudah Adaptasi Gustavo Franca di Persija Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories