Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memberikan bantuan sosial (bansos) kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, tidak hanya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tetapi juga Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan disalurkan empat kali dalam setahun.
Baca juga : Jadwal Perempat Final China Open 2025, Kejuaraan Bulutangkis Dunia
Besaran Bansos PKH untuk Anak Sekolah 2025
Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan anak:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per triwulan / Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per triwulan / Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per triwulan / Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per triwulan / Rp 2.000.000 per tahun
Bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Daftar PKH 2025 Secara Online
Pendaftaran PKH dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos”.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri (NIK, KK, email, dll.).
- Masuk ke menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”, pilih jenis bantuan PKH.
- Lengkapi data pribadi dan tunggu proses verifikasi.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
- Jawab captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP tetap menjadi program utama pemerintah untuk mendukung akses pendidikan. PIP memberikan bantuan uang tunai untuk anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang bersekolah atau mengikuti pendidikan nonformal.
Masyarakat diminta untuk memeriksa status bantuan secara berkala melalui aplikasi “Cek Bansos” dan memastikan kelengkapan data agar tidak terlewat sebagai penerima manfaat.
Penulis : Dina eka anggraini