Penutupan Penambangan Bijih Besi di Aceh Selatan Jadi Tuntutan Warga
Puluhan mahasiswa dan pemuda asal Aceh Selatan menggelar aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh pada Kamis (15/04). Mereka mendesak DPRA untuk segera menutup aktivitas penambangan bijih besi yang dilakukan oleh PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Kemukiman Manggamat, Aceh Selatan.
Baca juga : Harga dan Spesifikasi Hyundai Stargazer Cartenz 2025: MPV Modern dengan Desain Sporty
Dampak Lingkungan Akibat Penambangan Bijih Besi
Mulmindra, salah seorang mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa warga sekitar kawasan penambangan sangat terpengaruh oleh kegiatan perusahaan. “Ribuan warga sekitar penambangan sering mengeluh karena air sumur mereka tercemar,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas penambangan PT PSU telah menyebabkan salah satu sungai utama di daerah tersebut menjadi keruh dan debit airnya berkurang, yang mengancam pasokan air bersih bagi warga.
Kecurigaan Aktivis Terhadap Aktivitas Perusahaan
Zulfikar Muhammad, aktivis dari Koalisi NGO Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, yang telah memantau kegiatan perusahaan tersebut selama empat bulan terakhir, mengonfirmasi bahwa Sungai Lawe Kluet dan sumur-sumur warga menjadi tercemar akibat penambangan tersebut. Zulfikar juga menyoroti beberapa kejanggalan dalam operasional PT PSU, seperti ketidakhadiran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya dimiliki perusahaan. Selain itu, kontrak pertambangan PT PSU yang mencapai 20 tahun juga dianggap melanggar ketentuan hukum, yang membatasi izin pertambangan maksimal hanya selama 8 tahun.
Tanggapan DPRA dan Rencana Pembahasan Kasus
Jufri, anggota DPRA, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membahas masalah ini lebih lanjut di parlemen dengan melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami tidak ingin perusahaan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat seperti praktik mafia,” tegas Jufri.
Potensi Sumber Daya Alam di Kemukiman Manggamat
Wilayah Kemukiman Manggamat, yang terletak di kaki pegunungan di Kecamatan Kluet Selatan, memiliki potensi hasil bumi yang melimpah, termasuk bijih besi. Namun, keberadaan aktivitas penambangan di wilayah yang berjarak sekitar 500 kilometer dari Kota Banda Aceh ini kini menimbulkan kekhawatiran besar akan dampak lingkungan yang lebih luas.
Aksi Warga Aceh Selatan: Menuntut Perlindungan Lingkungan dan Masyarakat
Dalam aksi tersebut, warga meminta agar pihak terkait segera mengevaluasi kegiatan penambangan di daerah mereka dan membuat komitmen baru yang lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Sebagai langkah awal, mereka menuntut agar PT PSU dihentikan sementara, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.