Selain Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah lebih dulu dikenal, kini pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk pelajar melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
baca juga:Barcelona Tidak Lagi Kejar Luis Diaz Setelah Datangkan Marcus Rashford
Apa Itu Bansos PKH untuk Anak Sekolah?
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu fokus utama program ini adalah sektor pendidikan, khususnya untuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat. Bantuan disalurkan setiap tiga bulan (per triwulan) dan ditujukan untuk berbagai jenjang pendidikan.
Berapa Besaran Bansos PKH untuk Anak Sekolah?
Jumlah bantuan dalam program PKH dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan anak, berikut rinciannya:
- Usia Dini (0–6 tahun):
Rp 750.000 per triwulan atau Rp 3.000.000 per tahun - SD/sederajat:
Rp 225.000 per triwulan atau Rp 900.000 per tahun - SMP/sederajat:
Rp 375.000 per triwulan atau Rp 1.500.000 per tahun - SMA/sederajat:
Rp 500.000 per triwulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Bantuan ini dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Bagaimana Cara Daftar Bantuan PKH Secara Mandiri?
Masyarakat bisa mendaftar bantuan PKH sendiri secara online melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buat akun baru dan isi data diri (NIK, nomor KK, email, dan lainnya)
- Masuk ke menu Daftar Usulan
- Klik tombol Tambah Usulan, pilih jenis bantuan PKH
- Lengkapi informasi pribadi dan tunggu proses verifikasi
Bagaimana Cara Cek Status Penerima PKH?
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, bisa cek langsung secara online melalui situs resmi Kemensos:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih dan isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi
- Klik Cari Data dan lihat apakah nama Anda terdaftar
baca juga:Pengembangan Software Lebih Cepat dengan Model Iteratif!
Bagaimana dengan Program Indonesia Pintar (PIP)?
Selain PKH, pemerintah juga menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) yang fokus pada bantuan dana pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini bisa digunakan oleh:
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima PKH
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim atau korban bencana
- Anak putus sekolah (drop out)
- Peserta dari lembaga pendidikan nonformal (Paket A, B, C)
PIP ditujukan untuk mendukung biaya sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga jalur pendidikan nonformal.
Penulis: Dena Triana