Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan dana kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerima PIP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan aplikasi SIPINTAR. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mengetahui apakah mereka berhak menerima dana PIP pada Juli 2025.
Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat!
Cara Cek Penerima PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan dana PIP 2025 melalui aplikasi SIPINTAR di ponsel:
- Unduh dan Buka Aplikasi SIPINTAR
- Aplikasi SIPINTAR dapat diunduh di perangkat Android melalui Google Play Store. Setelah terunduh, buka aplikasi.
- Pilih Menu “Cari Penerima PIP”
- Di halaman utama aplikasi, pilih menu yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Data Siswa
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa yang ingin Anda cek statusnya.
- Verifikasi dan Cek
- Jawab soal matematika untuk proses verifikasi, lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Hasil pencarian akan muncul di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi terkait pencairan dana akan ditampilkan.
- Status Penerimaan
- Jika nama siswa muncul, artinya mereka berhak menerima dana PIP dan dapat melanjutkan untuk melakukan pencairan.
- Jika tidak ada data yang muncul, berarti siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP.
Cek PIP Melalui Website Resmi Kemendikbud
Selain melalui aplikasi SIPINTAR, Anda juga dapat mengecek status PIP 2025 melalui situs resmi Kemendikbud:
- Kunjungi Website Resmi PIP
- Akses situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Data yang Diperlukan
- Di halaman “Cari Penerima PIP”, masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta captcha yang muncul.
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Setelah memastikan data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang akan diterima peserta PIP pada tahun 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian dana PIP 2025:
- SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
- Kelas 6 (siswa baru atau kelas akhir): Rp 225.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
- Kelas 9 (siswa baru atau kelas akhir): Rp 375.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10 dan 11: Rp 1.000.000 per tahun
- Kelas 12 (siswa baru atau kelas akhir): Rp 500.000 per tahun
Cara Pencairan Dana PIP
Setelah mengecek status PIP dan terdaftar sebagai penerima, dana PIP dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditentukan. Berikut adalah bank yang menyalurkan dana PIP:
- BRI untuk SD dan SMP
- BNI untuk SMA
- BSI untuk semua jenjang pendidikan khusus di Aceh
Baca juga: Pengcab KKI Bandar Lampung Pimpinan Mahathir Muhammad Dikukuhkan
Tujuan PIP: Meningkatkan Akses Pendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun di Indonesia. PIP juga bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah akibat kesulitan ekonomi dan memastikan pendidikan dapat dijangkau oleh keluarga yang kurang mampu.
Dengan aplikasi SIPINTAR, cek penerima PIP menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan kapan saja, memudahkan masyarakat dalam memastikan apakah anak mereka mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.
Penulis: Fiska anggraini