Komisi IV DPR Ingatkan Petani Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Petani Dihimbau untuk Tidak Membuka Lahan dengan Pembakaran

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mengingatkan masyarakat, khususnya petani, agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berisiko merusak lingkungan.

Baca juga: Atletico siap mempertahankan kehormatan Brasil di play-off Sula

“Petani yang ingin membuka lahan harus mengutamakan prosedur yang benar, tidak menggunakan pembakaran lahan demi efisiensi,” kata Rahmat Saleh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis.

Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Ranah Minang

Rahmat Saleh menyampaikan hal ini menanggapi kejadian karhutla yang terjadi di wilayah Ranah Minang, khususnya di dua daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat karhutla, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, karhutla telah menyebabkan kerusakan parah, yang juga meluas ke kawasan hutan konservasi yang berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan.

Pentingnya Edukasi untuk Mencegah Karhutla

Anggota Komisi IV DPR RI tersebut menekankan perlunya edukasi berkelanjutan bagi masyarakat agar mereka tidak membuka lahan dengan cara yang berbahaya, seperti pembakaran. Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kebakaran lebih lanjut.

Kecelakaan Kecil Bisa Memicu Karhutla di Kecamatan Harau

Rahmat Saleh juga menyoroti kejadian karhutla yang terjadi di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, yang menyebabkan kebakaran meluas hingga ke kawasan hutan konservasi. Ia menegaskan, hal-hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat menjadi pemicu kebakaran yang merusak hutan dan lahan.

“Kita berduka atas kejadian di Harau dan mengingatkan agar tidak ada kelalaian yang bisa memperburuk keadaan,” tegas Rahmat Saleh.

Upaya Kepolisian untuk Mencegah Karhutla di Sumbar

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar, Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bersama Manggala Agni telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mencegah meluasnya karhutla di Ranah Minang.

Baca juga: “Jaringan MAN untuk Perusahaan: Mengapa Keamanan Menjadi Prioritas?”

Kapolda juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus karhutla di wilayah Polda Sumbar. Meski demikian, pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin di beberapa titik untuk mencegah kebakaran lebih lanjut.

“Sampai sekarang belum ada tersangka, karena kami masih fokus pada tahap pencegahan,” kata Kapolda Gatot Tri Suryanta.

Penulis: Kayla Maharani

More From Author

Klarifikasi Polisi Soal Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda

Klarifikasi Polisi Soal Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda

Liga Inggris 2025-2026: Jadwal, Hasil, dan Klasemen Lengkap

Liga Inggris 2025-2026: Jadwal, Hasil, dan Klasemen Lengkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories