Pemerintah Provinsi Banten menggelar lelang terhadap belasan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan sebagai operasional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Salah satu kendaraan yang menarik perhatian adalah Toyota Land Cruiser tahun 2006 yang pernah digunakan sebagai mobil dinas oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Baca juga: Bupati Blitar: Sound Horeg Memiliki Dampak Positif bagi Ekonomi Masyarakat
Lelang Kendaraan Dinas: Mengapa Pemprov Banten Lakukan Ini?
Apa tujuan di balik lelang kendaraan dinas oleh Pemprov Banten?
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, lelang ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi. Proses lelang ini mencakup kendaraan operasional yang usianya sudah cukup tua dan memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup besar.
“Kami melakukan lelang ini untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan. Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk operasional pemerintah saat ini,” ujar Rina Dewiyanti.
16 Unit Kendaraan Dinas Dilelang Secara Daring
Berapa banyak kendaraan yang dilelang oleh Pemprov Banten?
Total ada 16 unit kendaraan yang akan dilelang oleh Pemprov Banten. Lelang ini terdiri dari 12 unit kendaraan satuan dan 1 paket berisi 4 unit kendaraan. Lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id, dengan perantara KPKNL Serang.
Lelang akan dibuka untuk umum mulai dari tanggal 1 hingga 8 Agustus 2025. Masyarakat yang berminat diharapkan untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan sebelum mengajukan penawaran.
Toyota Land Cruiser: Mobil Dinas Era Ratu Atut yang Ikut Dilelang
Apa yang membuat Toyota Land Cruiser tahun 2006 menarik perhatian?
Salah satu kendaraan yang menarik perhatian dalam lelang ini adalah Toyota Land Cruiser 2006. Mobil ini sebelumnya digunakan sebagai kendaraan dinas oleh mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Sebagai kendaraan dinas yang memiliki sejarah penting dalam pemerintahan, Land Cruiser ini menjadi sorotan utama dalam lelang yang akan datang.
Rina Dewiyanti menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Oleh karena itu, masyarakat yang berminat diharapkan untuk melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu sebelum memberikan penawaran.
Alasan Pemprov Banten Lakukan Lelang Kendaraan Dinas
Mengapa mobil-mobil dinas ini sudah tidak digunakan?
Pemprov Banten menjelaskan bahwa alasan utama di balik lelang kendaraan dinas ini adalah usia pakai dan tingginya biaya pemeliharaan. Kendaraan tersebut sudah tidak lagi digunakan karena sudah terlalu tua dan tidak lagi memenuhi standar untuk operasional pemerintah daerah.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menyebutkan bahwa biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah berumur cukup tinggi, sementara kendaraan tersebut bukan lagi mobil jabatan atau kendaraan operasional yang digunakan oleh pimpinan daerah saat ini.
Lelang Daring, Peluang Untuk Masyarakat
Bagaimana cara mengikuti lelang kendaraan dinas ini?
Lelang kendaraan dinas ini akan dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id, yang merupakan platform resmi pemerintah untuk transaksi lelang. Masyarakat yang berminat dapat mengunjungi situs tersebut mulai tanggal 1 hingga 8 Agustus 2025, dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk melakukan penawaran.
Dengan mengikuti lelang ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai dengan harga yang bersaing. Namun, pihak Pemprov Banten mengingatkan agar para peserta lelang melakukan pengecekan fisik kendaraan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan penawaran.
Lelang kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pemprov Banten menawarkan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai kendaraan, termasuk Toyota Land Cruiser yang memiliki sejarah penting dalam pemerintahan. Proses lelang ini juga bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi. Bagi yang tertarik, lelang akan berlangsung secara daring di situs lelang.go.id pada 1 hingga 8 Agustus 2025.
Penukis: Fiska Anggraini