Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akhirnya mengambil langkah serius dalam merespons maraknya penggunaan sound horeg di masyarakat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat koordinasi khusus yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
baca juga : Fajar/Fikri Menang Telak, Indonesia Kirim Empat Wakil ke Perempat Final China Open 2025
Apa Itu Sound Horeg dan Mengapa Jadi Sorotan?
Sound horeg—istilah yang umum digunakan untuk menyebut perangkat audio dengan volume tinggi dan bass menggelegar—semakin marak digunakan dalam acara masyarakat. Namun, penggunaannya sering kali memicu keluhan karena kebisingan dan potensi gangguan kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas aturan yang akan mengatur fenomena ini.
Pemprov Jatim Siapkan Aturan Khusus Terkait Sound Horeg
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa hasil utama dari rakor ini adalah kesepakatan bahwa pedoman penggunaan sound system perlu segera dibuat. “Kami menyepakati bahwa panduan penggunaan sound system harus segera tersedia agar masyarakat tahu batasan yang jelas, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak,” ujar Emil.
Dalam waktu dekat, aturan resmi akan diumumkan. Ini untuk mengantisipasi lonjakan penggunaan sound system dalam berbagai acara Agustus mendatang, terutama menjelang Hari Kemerdekaan RI.
Tidak Ada Larangan, Tapi Perlu Regulasi
Emil menegaskan bahwa Pemprov tidak melarang penggunaan sound system secara umum. Yang menjadi perhatian adalah penggunaan sound yang dianggap “horeg”, atau berlebihan dan berpotensi mengganggu.
“Sound system tetap boleh digunakan. Namun, perlu ada pengaturan khusus dalam konteks lalu lintas, dampak medis, pencemaran suara, dan norma sosial. Karena istilah ‘horeg’ tidak ada dalam dokumen formal, maka kami fokus pada pengaturan teknis dan batasan volume,” jelas Emil.
Tim Khusus Akan Rumuskan Panduan Final
Untuk menindaklanjuti hasil rakor ini, Pemprov Jatim membentuk tim kecil yang akan bekerja dalam satu hingga dua hari ke depan. Tim ini terdiri dari berbagai pihak seperti MUI, dokter spesialis THT, pakar hukum, dan perwakilan dari kepolisian.
Semua pandangan—baik dari sisi medis, sosial, hukum, hingga agama—telah dikaji dalam rapat tersebut. Hasil akhirnya akan berupa panduan praktis bagi masyarakat dan aparat dalam menyikapi penggunaan sound horeg.
Fokus Utama: Lindungi Masyarakat dan Hindari Konflik
Menurut Emil, tujuan utama dari penyusunan regulasi ini adalah untuk melindungi warga, khususnya mereka yang rentan terhadap kebisingan. Pemprov tidak ingin konflik antarwarga terjadi hanya karena penggunaan sound system yang tidak terkendali.
“Kami sedang mencari format aturan yang tepat. Yang pasti, regulasi ini akan bersifat tegas namun tetap mengayomi. Kami juga akan bersinergi dengan aparat kepolisian agar implementasinya berjalan lancar,” terang Emil.
Dukung Kegiatan Agustusan yang Tertib dan Nyaman
Dengan adanya panduan resmi nanti, Emil berharap seluruh rangkaian kegiatan dalam bulan Agustus dapat berjalan lancar dan tertib. “Kita ingin kegiatan Agustusan tetap semarak tapi tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Semua pihak harus merasa nyaman,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Bersabar dan Siap Ikuti Aturan
Rakor ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Polda Jatim, MUI Jatim, hingga ahli kesehatan masyarakat. Emil meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil final dan bersiap mengikuti panduan yang akan segera dikeluarkan.
penulis : elsandria