Erika Carlina Hadiri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengancaman oleh DJ Panda
Artis Erika Carlina menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) terkait laporan dugaan pengancaman yang melibatkan DJ Panda. Erika datang sendirian untuk memberikan keterangan dan proses klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam.
Baca juga : Terbang Hemat dengan Kartu Kredit Mandiri: Cashback Hingga Rp2,5 Juta di SOTF 2025
Bukti dan Saksi Dihadirkan dalam Proses Klarifikasi
Selama klarifikasi, Erika Carlina memberikan sejumlah bukti terkait dugaan pengancaman yang ia alami. “Saya hanya datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, dan memberikan bukti terkait ancaman yang berbahaya bagi janin saya,” kata Erika.
Erika menyebutkan bahwa selain memberikan bukti, ia juga membawa dua saksi dari grup fanbase yang beranggotakan 500 orang. “Ada banyak pertanyaan, termasuk dari saksi yang hadir. Saksi-saksi ada dua orang dari grup itu,” ungkapnya.
Pengancaman Melibatkan Grup Fanbase DJ Panda
Erika menjelaskan bahwa pengancaman yang dialaminya berasal dari grup fanbase DJ Panda yang memiliki sekitar 500 anggota. Dalam grup tersebut, DJ Panda dilaporkan melontarkan kata-kata ancaman terhadap Erika dan janinnya. “Mereka sudah mengatakan bahwa pada Agustus mereka akan menyerang akun saya, bahkan pada 21 Juli saya sudah mulai mendapat DM yang mengancam,” lanjut Erika.
Baca juga : Muhammad Abdullah Azzam Siswa SMA Al Kautsar Lolos Program Pelajar Lampung di Parlemen
Klarifikasi Polisi terkait Proses Hukum yang Berlangsung
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menegaskan bahwa Erika Carlina memang telah membuat laporan pada minggu lalu terkait dugaan pengancaman tersebut. “Korban merasa terancam oleh seseorang,” kata Iskandarsyah. Ia juga mengonfirmasi bahwa proses klarifikasi masih berjalan karena penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.
Penulis : Naysila pramuditha azh zahra