Runtuhnya Ruang Hidup Warga di Pantai Bingin

Runtuhnya Ruang Hidup Warga di Pantai Bingin

Pantai Bingin, yang dulu hanya dikenal oleh nelayan lokal yang menggunakan jukung untuk mencari ikan, kini telah berubah menjadi kawasan yang ramai dengan warung dan penginapan. Di balik transformasi ini, ada kisah tentang perjuangan masyarakat setempat yang telah menghuni kawasan ini selama bertahun-tahun, yang kini terancam kehilangan ruang hidup mereka akibat pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

baca juga : IHSG Menyentuh Level 7.500-an — Apa Artinya?

Sujastra, salah satu warga yang telah lama tinggal di Pantai Bingin, mengungkapkan kesedihannya saat melihat bangunan tempat ia mencari nafkah mulai dihancurkan. Satpol PP yang datang untuk membongkar satu per satu bangunan membuatnya merasa kehilangan. “Ini tanah dari nenek moyang. Jadi pemerintah daerah semestinya dapat memberikan kebijakan. Paling tidak rentang minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun, setelah itu rakyat sendiri yang membongkar,” ujar Sujastra dengan nada kesal.

Dia menduga bahwa pembongkaran ini merupakan langkah untuk membuka jalan bagi masuknya investor asing yang ingin mengelola Pantai Bingin, yang menurutnya mengkhianati masyarakat lokal yang telah lama bergantung pada tempat tersebut untuk mata pencaharian mereka. “Ada dugaan. Beritanya investor akan mengelola ini (Pantai Bingin) nanti. Itu berarti mengkhianati masyarakat, sedangkan dia (pemerintah) berpihak pada investor. Kalau dugaan itu benar, berarti rakyat di sini harus melawan,” ujarnya.

Masyarakat Pantai Bingin, termasuk Sujastra, merasa mereka adalah pemilik sah dari tanah tersebut. Seiring waktu, beberapa tamu asing datang dan membantu mereka dalam mendirikan usaha restoran atau penginapan. Namun, Sujastra menegaskan bahwa masyarakatlah yang membangun tempat-tempat usaha tersebut, meskipun mereka dibantu oleh tamu asing. “Bukan tamu yang membangun, tapi masyarakat di sini yang dibantu oleh tamu. Itu (bangunan) disewakan kepada tamu. Artinya mereka membantu masyarakat untuk saling menguntungkan,” ujarnya.

Nasib serupa dialami oleh Nyoman Musadi, Koordinator Persatuan Pedagang Pantai Bingin, yang merasa terhimpit akibat pembongkaran yang mengancam mata pencaharian warga. Dia menjelaskan bahwa bangunan di kawasan tersebut telah ada selama 30 hingga 40 tahun, dengan mayoritas pekerja yang ada adalah warga Indonesia. “Untuk sementara, karyawan masih bekerja karena kami perlu mendapatkan penghidupan, nafkah. Berarti yang belum dibongkar, kami menetap dulu biar bisa mencari nafkah di sana,” kata Musadi.

Musadi juga khawatir pembongkaran ini akan berdampak besar pada jumlah wisatawan yang datang ke Pantai Bingin. Banyak pengunjung yang sudah melakukan reservasi di tempat-tempat usaha tersebut, dan Musadi mengungkapkan bahwa mereka telah memberi tahu tamu agar dapat mengatur ulang perjalanan mereka sesuai kondisi yang ada.

Warga Pantai Bingin juga mengungkapkan bahwa desa adat telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk mengelola Pantai Bingin sebagai daya tarik wisata pada tahun 2022 dan 2023, namun tidak ada tanggapan yang memadai. Mediasi bersama Bupati Badung, Adi Arnawa, pun tidak membuahkan hasil, dan justru berujung pada turunnya surat peringatan yang semakin intens hingga akhirnya pembongkaran dilaksanakan.

Baca juga : Usung Wastra Aksara Batik Cap Lampung, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Pendanaan P2MW

Perubahan ini mencerminkan ketegangan antara pemerintah, yang berfokus pada pengembangan dan pengelolaan wilayah, dan masyarakat lokal yang merasa mereka telah kehilangan ruang hidup yang telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya mereka selama bertahun-tahun. Kini, warga Pantai Bingin menghadapi masa depan yang tidak pasti, dengan harapan agar pemerintah memperhatikan hak-hak mereka dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Soal Amplop Kondangan Kena Pajak, DJP Tegaskan: Tidak Ada!

Dulu Cuma Rp 420, Kini Meroket 75.000% — Saham Apa Ini?

Dulu Cuma Rp 420, Kini Meroket 75.000% — Saham Apa Ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories