Saham Masuk FCA? Tenang Dulu, Ini Langkah yang Perlu Kamu Ambil

Banyak investor saat ini mulai cemas melihat saham andalan mereka berpotensi masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus, atau yang lebih dikenal dengan istilah Full Call Auction (FCA). Terlebih, belakangan ini sejumlah saham baru yang mencuri perhatian justru mengalami tekanan usai masuk ke dalam daftar ini.

baca juga : Soal Amplop Kondangan Kena Pajak, DJP Tegaskan: Tidak Ada!

Saham CDIA dan COIN Jadi Sorotan Pasar

Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (kode saham: COIN) telah lebih dahulu masuk ke dalam mekanisme perdagangan FCA pada Kamis (24/7/2025). Tak lama berselang, saham milik konglomerat Prajogo Pangestu yakni PT Chandra Daya Investasi Tbk (kode saham: CDIA) juga diperkirakan menyusul.

Efeknya langsung terasa. Saham COIN pada hari yang sama anjlok hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 9,52% dan ditutup di level Rp665 per lembar saham. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran investor terhadap efek negatif dari saham yang masuk daftar FCA.

Apa Itu Full Call Auction (FCA)?

Full Call Auction atau FCA merupakan sistem perdagangan khusus yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada saham-saham tertentu yang dianggap memiliki risiko tinggi. Dalam sistem ini, saham tidak dapat diperjualbelikan sepanjang hari dalam jam reguler, melainkan hanya bisa ditransaksikan pada sesi lelang khusus.

Dengan kata lain, saham dalam FCA tidak mengikuti jam perdagangan pasar reguler. Hal ini membuat proses jual beli menjadi terbatas, serta meningkatkan risiko transaksi gagal terproses (rejected), meskipun sudah antri di jam buka reguler.

Aturan Terbaru: Saham Bisa Keluar dari FCA dalam 7 Hari

Merujuk pada aturan terbaru dari BEI per 21 Juni 2024, saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus tidak harus bertahan selama 30 hari seperti sebelumnya. Kini, saham bisa keluar dari daftar FCA setelah tujuh hari bursa berturut-turut, selama memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang ditetapkan BEI.

Perubahan ini memberikan harapan bagi investor bahwa status saham dalam FCA tidak selalu bersifat jangka panjang, tergantung pada kinerja dan pergerakan pasar yang mengikuti.

Risiko dan Dampak Saham dalam FCA

Saham yang masuk ke dalam mekanisme FCA biasanya menunjukkan pola pergerakan harga yang negatif. Keterbatasan waktu perdagangan membuat likuiditas saham menurun, sehingga cukup menyulitkan bagi investor untuk melakukan transaksi, terutama jual cepat (cut loss).

Ketika saham berada dalam FCA, potensi terjadinya penurunan harga juga semakin besar akibat terbatasnya permintaan di jam-jam lelang yang sempit. Ini membuat tekanan jual semakin tinggi, sedangkan pembeli potensial kesulitan untuk melakukan pembelian sesuai harga pasar yang diinginkan.

Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Jika saham kamu masuk ke dalam daftar FCA, berikut beberapa langkah yang bisa kamu pertimbangkan:

  • Jangan panik: FCA bukan berarti saham kamu pasti bangkrut. Ini hanyalah mekanisme perlindungan pasar yang diberlakukan oleh BEI.
  • Pantau pengumuman resmi dari BEI: Cek alasan saham masuk FCA, apakah karena volatilitas ekstrem, kinerja keuangan, atau faktor lain.
  • Evaluasi kembali tujuan investasimu: Jika kamu adalah investor jangka panjang, situasi ini bisa jadi hanya gangguan sesaat.
  • Gunakan waktu lelang dengan bijak: Pelajari jam-jam lelang FCA dan manfaatkan peluang ketika harga sedang menguntungkan.

baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi World University Rangking for Innovation 2025

Mengacu pada Peraturan Resmi BEI

Mekanisme FCA ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00316/BEI/11-2023 yang menjelaskan secara rinci mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Aturan ini dibuat sebagai bentuk perlindungan investor sekaligus menjaga integritas pasar modal Indonesia.

penulis : elsandria

More From Author

Peringatan Potensial: Holder Jangka Panjang Profit Taking dan Harga Bitcoin Terancam Turun 12%

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham CDIA & COIN

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 17 Juta, Tertinggi se-ASEAN

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 17 Juta, Tertinggi se-ASEAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories