Penyelidikan terhadap kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang berusia 39 tahun, membutuhkan waktu yang teliti dan cermat. Kepolisian harus memastikan bukti yang ditemukan mengarah pada penyebab kematian yang jelas dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Baca juga : Kevin Diks Dipuji Pelatih Borussia Monchengladbach Setelah Debut Tak Resmi
Pendapat Sosiolog Kriminalitas tentang Proses Penyelidikan
Sosiolog kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyelidikan kasus ini. “Jika masih ada barang bukti yang bertentangan atau bahkan terputus kronologinya, seperti rekaman CCTV yang terpotong, polisi pasti akan mencari bukti tambahan untuk mendukung analisis kasus ini,” ujar Soeprapto. Ia menambahkan bahwa saat ini barang bukti yang ditemukan belum cukup untuk membuat kesimpulan mengenai penyebab kematian Arya.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Tuan Rumah Cabang Petanque Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi
Aspek Teknis yang Perlu Diteliti Lebih Lanjut
Soeprapto juga menyarankan agar polisi mengkaji lebih dalam aspek teknis dalam penyelidikan, salah satunya terkait dengan fungsi smart lock pada pintu kamar indekos korban. “Harus ditelusuri lebih lanjut tentang kelebihan dan kekurangan fungsi smart lock. Jangan-jangan sistem tersebut bisa diduplikasi, yang memungkinkan orang lain untuk mengakses pintu kamar korban tanpa sepengetahuan,” jelasnya.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap semua fakta yang terjadi secara akurat, untuk memastikan apakah kematian Arya merupakan sebuah pembunuhan atau tidak.
Penulis : Dina eka anggraini