Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya telah menyita ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka proses penyidikan terkait kasus dugaan fitnah mengenai ijazah palsu. Proses penyitaan dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Solo, Jawa Tengah, pada tanggal 23 Juli 2025.
Baca juga : Emiten Baru Melaju Cepat: Saksikan Lonjakan Saham CDIA
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyita ijazah pendidikan S1 dan SMA milik Jokowi. Ijazah-ijazah tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik sebagai bagian dari tahap penyidikan.
Penyitaan ijazah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat dalam kasus fitnah dan penyebaran informasi hoaks terkait ijazah palsu yang diduga terkait dengan Jokowi. Ijazah yang disita tersebut dibawa langsung oleh Jokowi saat pemeriksaan di Polres Solo pada 23 Juli 2025 sebagai bagian dari proses pelaporan.
Kejadian ini bermula dari adanya tuduhan mengenai keaslian ijazah yang dimiliki oleh Jokowi, yang kemudian beredar di publik dan memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian. Penyidik berharap dapat mendapatkan bukti-bukti yang dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Jokowi. Dalam kasus ini, pihak kepolisian berfokus pada upaya mengungkap kebenaran dan menghentikan penyebaran hoaks yang berpotensi merusak reputasi serta kredibilitas Jokowi.
Sebagai bagian dari upaya penyidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa proses pemeriksaan dan pengujian ijazah ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan bahwa fakta-fakta yang terungkap sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Penyitaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam penyebaran hoaks serta memberikan kejelasan terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat mencuat ke publik.
Penulis : Dina eka anggraini