Link Resmi Download Logo HUT ke-80 RI 2025: Format JPG, PNG, dan PDF Tersedia

Pemerintah Rilis Logo Resmi HUT RI ke-80 Bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada Rabu, 23 Juli 2025, di Istana Negara, Jakarta. Peluncuran ini menandai dimulainya rangkaian perayaan kemerdekaan yang ke-80 dengan semangat persatuan dan kemajuan bangsa.

Logo tahun ini menampilkan angka 80, dipadukan dengan visual yang mencerminkan tema besar: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Baca juga: Cara Praktis Membuat Anak Cerdas ala Wamendikti Stella Christie

Link Download Logo HUT RI ke-80 Versi JPG, PNG, dan PDF

Logo resmi HUT RI 2025 kini dapat diunduh dalam berbagai format, seperti JPG, PNG, PDF, hingga file vektor, untuk mendukung penggunaan lintas media—baik cetak maupun digital.

Logo ini tersedia untuk diakses publik dan bisa digunakan oleh instansi pemerintah, sekolah, organisasi, media, swasta, dan masyarakat umum yang ingin turut serta memeriahkan HUT RI ke-80.

🔗 Link Unduhan Resmi Logo HUT ke-80 RI:
👉 https://hut80ri.setneg.go.id/

Link Alternatif Jika Situs Utama Tidak Dapat Diakses

Logo Hasil Sayembara Nasional, Representasi Semangat Kemerdekaan

Desain logo ini merupakan hasil dari kompetisi nasional yang digelar pada Mei 2025 oleh Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI).

Kompetisi yang berlangsung dari 23 Mei hingga 1 Juni 2025 ini menjaring 245 karya desain dari desainer profesional seluruh Indonesia. Logo terpilih dinilai mampu mewakili semangat persatuan, kemerdekaan, dan visi Indonesia Maju di masa depan.

Baca juga: Pengcab KKI Bandar Lampung Pimpinan Mahathir Muhammad Dikukuhkan

Panduan Penggunaan Logo HUT RI ke-80 Tahun 2025

Untuk menjaga konsistensi visual dan identitas nasional, berikut pedoman penggunaan logo:

✅ Yang Boleh Dilakukan:

  • Gunakan logo sesuai format dan warna yang telah disediakan
  • Tempatkan logo di media cetak dan digital dengan proporsi dan kontras yang tepat

❌ Yang Tidak Boleh Dilakukan:

  1. Jangan mengubah bentuk, ukuran proporsional, atau menambahkan efek bayangan pada logo.
  2. Tidak diperkenankan menggunakan warna di luar palet resmi.
  3. Hindari penggunaan logo di latar yang tidak memberikan kontras yang cukup.
  4. Gunakan logo seragam di seluruh materi kampanye, baik online maupun offline.

Penulis: Fiska Anggraini

More From Author

Ribka PDIP: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Presiden dari Tukang Kayu – Ini Tanggapan Projo

KPK Jelaskan Alasan Penyitaan Moge dari Rumah Ridwan Kamil

KPK Jelaskan Alasan Penyitaan Moge dari Rumah Ridwan Kamil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories