Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari TK: Membangun Generasi Emas IndonesiaWajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari TK: Membangun Generasi Emas Indonesia Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai solusi pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, PIP akan mempermudah proses pengecekan status penerima bantuan hanya dengan menggunakan handphone (HP). Berikut adalah panduan lengkap cara cek dan daftar PIP 2025 secara online.
Baca juga: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari TK: Membangun Generasi Emas Indonesia
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
Sebelum mengecek status penerima bantuan, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP. Berikut adalah kriteria penerima yang memenuhi syarat:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Siswa dengan kondisi atau pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan
- Terdampak bencana alam
- Korban musibah atau memiliki hambatan fisik
- Orang tua yang di-PHK, terlibat konflik, atau memiliki lebih dari tiga anak di rumah
- Siswa dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal
Cara Daftar Bantuan PIP 2025
1. Pendaftaran Mandiri Secara Online
- Langkah 1: Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Langkah 2: Klik menu “Daftar”
- Langkah 3: Isi data diri secara lengkap
- Langkah 4: Unggah berkas pendukung seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Langkah 5: Periksa kelengkapan data yang sudah diisi
- Langkah 6: Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi
- Langkah 7: Pantau status pendaftaran secara berkala
2. Pendaftaran Lewat Sekolah
- Langkah 1: Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah
- Langkah 2: Minta formulir pendaftaran PIP
- Langkah 3: Isi formulir sesuai petunjuk
- Langkah 4: Lampirkan berkas sesuai permintaan sekolah
- Langkah 5: Serahkan formulir kembali ke sekolah dan tunggu hasil verifikasi
Cara Cek PIP Lewat Handphone
Proses pengecekan penerima bantuan PIP kini bisa dilakukan lewat HP kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status PIP melalui handphone:
- Buka Browser di handphone (Google Chrome, Safari, atau browser lainnya)
- Masuk ke situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Scroll ke bagian bawah halaman utama
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Tulis ulang kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Hasil status penerima akan muncul di layar
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP 2025 memiliki nominal yang berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa. Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1-5: Rp 450.000
- Kelas 6: Rp 225.000
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
- Kelas 9: Rp 375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
- Kelas 12: Rp 900.000
Baca juga: Muhammad Abdullah Azzam Siswa SMA Al Kautsar Lolos Program Pelajar Lampung di Parlemen
Layanan Pengaduan dan Kontak Bantuan PIP
Jika mengalami kendala saat cek status atau pencairan dana PIP, masyarakat dapat menghubungi layanan berikut:
- SMS: Kirim ke 1708
Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan - WhatsApp: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan - Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020
- Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
- Website Aduan:
Penulis: Fisla Anggraini