Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial PKH dan BPNT untuk Masyarakat Miskin
Pada tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Memasuki penyaluran tahap 3 yang berlangsung antara Juli hingga September 2025, banyak warga yang ingin memastikan status pencairan bansos mereka. Tidak sedikit juga yang merasa memenuhi kriteria, namun belum menerima bantuan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Baca juga :“Saya Tidak Percaya Mimpi Buruk Ini”: Mateo Bajamich Kehilangan Peluang Emas di Detik-detik Terakhir
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
1. Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pengguna perlu mendaftar terlebih dahulu.
- Pilih menu “Status Usulan” untuk mengecek status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
- Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan muncul di layar.
2. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri sesuai identitas seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, berikut adalah cara untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan sosial:
1. Mendaftar Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Setelah email terverifikasi, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan yang diinginkan, dan kirimkan usulan pendaftaran.
2. Mendaftar Lewat Kantor Kelurahan atau Desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
- Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menilai kelayakan calon penerima bantuan.
- Hasil musyawarah akan disampaikan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi lebih lanjut.
Kategori Penerima PKH Tahun 2025
Penyaluran bantuan PKH didasarkan pada beberapa kategori penerima manfaat, yang dibagi ke dalam komponen-komponen berikut:
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).
- Komponen Pendidikan: Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.
- Komponen Khusus: Korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.
Besaran Dana PKH Tahap 3 Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, dengan rincian bantuan per tahun dan per tahap sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
- Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
- Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
- Siswa SMA/SMK: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
- Lansia dan disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Kantor Pos, tergantung mekanisme distribusi di masing-masing daerah.
Pastikan Anda Terdaftar dan Sesuai Kriteria
Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan. Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek dan mendaftar untuk bantuan secara mandiri. Jika Anda belum terdaftar, pastikan untuk segera melakukan pendaftaran sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.
Penulis : Naysila pramuditha azh zahra