Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Indonesia: Mulai dari TK pada 2025
Pada tahun ajaran 2025/2026, Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari Taman Kanak-Kanak (TK). Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan belajar yang berkelanjutan dan membangun fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini.
Baca juga:Sosialisasi Pentingnya PAUD untuk Mendukung Wajib Belajar Pra-Sekolah di Kabupaten Bengkalis
Tujuan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun untuk Meningkatkan Learning Sustainability
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkelanjutan. Menurutnya, anak-anak yang memiliki pengalaman pendidikan di PAUD cenderung memiliki learning sustainability yang lebih baik dibandingkan mereka yang tidak.
Pembelajaran dengan Permainan di TK
Mendikdasmen juga menambahkan bahwa proses belajar di TK tetap harus menyenangkan dan berbasis permainan. Hal ini merupakan bagian dari gerakan “science yang murah, mudah, dan menyenangkan,” yang diharapkan dapat membentuk anak-anak yang siap belajar sambil bermain.
Membangun Generasi Emas Indonesia 2045 Melalui Pendidikan Berkualitas
Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa anak-anak yang saat ini berada di bangku TK, SD, SMP, dan SMA adalah generasi yang akan menyambut Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, penguatan pendidikan dasar, terutama PAUD, menjadi langkah penting untuk membangun generasi yang lebih baik.
Peningkatan Pendidikan Karakter melalui Program Kemendikdasmen
Kemendikdasmen juga berfokus pada penguatan pendidikan karakter melalui berbagai program, seperti “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Pagi Ceria.” Program ini bertujuan untuk membentuk karakter anak sejak dini, mulai dari tingkat PAUD.
Tantangan dan Upaya Kemendikdasmen dalam Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
Sebelum pelaksanaan kebijakan ini, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, termasuk rendahnya partisipasi anak dalam pendidikan PAUD. Berdasarkan data, sekitar 4 juta anak usia 1-6 tahun belum mendapatkan akses ke PAUD, dan lebih dari 23.000 desa belum memiliki layanan PAUD.
Subheading 3: Strategi Kemendikdasmen untuk Mengatasi Tantangan Pendidikan PAUD
- Satu Desa Satu PAUD: Membangun lembaga PAUD di seluruh desa, terutama di daerah-daerah tertinggal (3T).
- Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD): Memberikan dana hibah kepada lembaga PAUD untuk biaya operasional, termasuk untuk anak dari keluarga miskin.
- PAUD Inklusif: Menyediakan layanan PAUD untuk anak-anak difabel melalui program PAUD Layanan Khusus di lebih dari 1.200 lembaga.
Kerja Sama Kemendikdasmen dengan Berbagai Pihak untuk Peningkatan PAUD
Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan kualitas PAUD di Indonesia, termasuk kolaborasi dengan UNICEF untuk meningkatkan kualitas guru dan manajemen PAUD di daerah marginal, serta program PAUD Holistik Integratif untuk memenuhi kebutuhan anak secara sistematis dan terintegrasi.
Baca juga:Revolusi Teknologi Modern Perpustakaan: Akses Lebih Cepat dan Mudah
Kolaborasi untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Kerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos juga dilakukan untuk memperkuat layanan PAUD, memastikan bahwa pendidikan usia dini dapat dijangkau oleh semua anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu atau difabel.
Penulis: Emi Kurniasih.