Sidang Kode Etik Polri Segera Digelar untuk Empat Anggota Polres Nunukan
Empat anggota Polres Nunukan yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba akan segera dihadapkan pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa sidang terhadap keempat polisi tersebut akan dipercepat, dan mereka dipastikan akan dipecat dari keanggotaan Polri.
Baca juga : Bupati Kasmarni Deklarasikan Pencegahan TPPO dan Komitmen Lindungi Warga dari Perdagangan Orang
Proses Sidang yang Cepat dan Tegas
Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa proses sidang KKEP terhadap empat anggota Polres Nunukan akan segera dilaksanakan. “Kami akan mempercepat proses sidangnya. Jika memang terbukti melakukan tindakan penyelundupan narkoba, mereka akan dipecat melalui PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujarnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Keempat Anggota Polres Nunukan Diproses Pidana dan Kode Etik
Keempat anggota Polres Nunukan tersebut sebelumnya telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karim mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu, meski jumlah pastinya masih dalam penyelidikan.
“Selain menghadapi sidang kode etik, mereka juga akan diproses secara pidana karena kasus narkoba ini,” kata Abdul Karim, menegaskan bahwa keempat polisi tersebut tidak hanya terancam kehilangan status sebagai anggota Polri, tetapi juga akan dihadapkan pada proses hukum pidana.
Penangkapan di Nunukan: Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Pada Rabu, 9 Juli 2025, empat anggota Polres Nunukan diringkus di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam pengembangan kasus narkoba. Salah satu yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan jajaran Propam Mabes Polri, namun detail kronologi penangkapan belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian.
Proses Penyidikan dan Tindak Lanjut Kasus
Polri memastikan bahwa meskipun sidang etik sudah dijadwalkan, proses pidana terkait kasus narkoba tetap akan dilanjutkan oleh Bareskrim. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan agar keadilan dapat ditegakkan.
SEO-Friendly Highlights:
- Empat Anggota Polres Nunukan Terlibat Penyelundupan Narkoba
- Proses Sidang Kode Etik Polri Dipercepat
- Polisi Terlibat Narkoba: Proses Etik dan Pidana
- Kasus Penyidikan Narkoba di Nunukan
- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Polisi Terlibat Narkoba
Penulis : Eka sri indah lestary