Propam Percepat Proses Sidang Etik untuk Polisi Terlibat Narkoba di Nunukan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan akan mempercepat proses sidang etik terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang terlibat kasus narkoba. Meskipun waktu pasti sidang etik belum ditentukan, Propam berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan tegas.

baca juga : KPK Tahan Empat Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

Propam Pastikan Proses Etik Polisi Terlibat Narkoba Dipercepat

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempercepat proses sidang etik bagi empat anggota Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. “Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah,” ujarnya di Makobrimob Polri, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Pemeriksaan Etik dan Proses Pidana Berjalan Bersamaan

Irjen Karim menambahkan bahwa proses pemeriksaan etik terhadap sejumlah pihak, termasuk para terduga pelanggar, telah dilakukan. Selain itu, proses pidana akan berjalan bersamaan dengan proses etik ini. “Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa,” jelasnya.

Keterlibatan Polisi dengan Jaringan Narkoba Masih Didalami

Karim mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti keterlibatan keempat tersangka dengan jaringan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa nilai barang bukti dan sejak kapan keterlibatan tersebut terjadi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sanksi Pemecatan bagi Anggota Polri Terlibat Narkoba

Irjen Karim memastikan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi pemecatan ini akan diperkuat dengan bukti-bukti yang diuji dalam sidang kode etik nantinya.

Baca juga : Bawakan “Jung Sarat”, Universitas Teknokrat Indonesia Juara Nasional Tari Tradisional di Universitas Brawijaya

Kapolri Tegaskan Pemecatan dan Pidana bagi Anggota Terlibat Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan. “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” ujarnya di Indonesia Arena, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).

Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penindakan tegas kepada anggota yang melanggar, tidak hanya terkait narkoba, tetapi juga tindak pidana lainnya. “Kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” ujar Sigit.

Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II Kodam Iskandar Muda

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II Kodam Iskandar Muda

Crystal Palace Ajukan Banding ke CAS Setelah Dicoret dari Liga Europa

Crystal Palace Ajukan Banding ke CAS Setelah Dicoret dari Liga Europa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories