Sebuah kasus tragis terjadi di Garut, di mana seorang siswa diduga tewas akibat bunuh diri setelah menjadi korban perundungan (bullying). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun segera memberikan tanggapan terhadap peristiwa ini setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.
Baca juga : Erika Carlina Menggegerkan Publik dengan Pengakuan Hamil 9 Bulan di Luar Nikah
Kronologi Kasus Perundungan yang Berujung Kematian
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Garut, Yayan Waryana, laporan terkait dugaan perundungan pada siswa ini diterima pihaknya pada akhir Juni 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban pada Senin, 30 Juni 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh tim UPT PPA Garut.
“UPT PPA menerima laporan kasus dugaan bullying dari orang tua siswa pada hari Senin, 30 Juni 2025,” ujar Yayan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).
Latar Belakang Perundungan: Korban Diduga Dituduh Melapor Teman Ngevape
Dari laporan yang diterima, Yayan mengungkapkan bahwa korban diduga menjadi sasaran perundungan setelah dituduh melaporkan sejumlah temannya yang kedapatan menggunakan vape di kelas. Kejadian tersebut memicu perundungan terhadap korban, yang menyebabkan tekanan psikologis yang cukup berat bagi siswa tersebut.
Pendampingan Psikologi dan Hukum dari Pemkab Garut
Sebagai respons terhadap laporan tersebut, Pemkab Garut langsung memberikan pendampingan kepada korban. Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, korban mendapat pendampingan psikologis dari tim konseling psikologi UPTD PPA Garut. Tidak hanya itu, pada Jumat, 4 Juli 2025, orang tua korban juga diberikan pendampingan hukum berupa konsultasi terkait dugaan perundungan yang dialami oleh anak mereka.
Tim psikolog dari UPTD PPA Garut juga bertemu dengan orang tua korban pada hari yang sama untuk menyampaikan hasil konseling psikologi. Pada pertemuan tersebut, tim meminta orang tua korban untuk memeriksakan anaknya ke psikiater untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Penyebab Kematian Korban: Dugaan Bunuh Diri
Pada Senin, 14 Juli 2025, orang tua korban melaporkan bahwa anak mereka meninggal dunia. Korban ditemukan tewas gantung diri oleh orang tuanya di lantai atas rumah mereka pada pagi hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan tentang peristiwa gantung diri tersebut. “Kami memang menerima laporan dari Kanit Polsek bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri. Kemudian kami kerahkan Tim Inafis ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kejadian ini cenderung merupakan bunuh diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Joko.
Polisi Lanjutkan Penyidikan Terkait Kasus Perundungan
Penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, dugaan perundungan yang dialami korban sebelum kejadian ini menjadi perhatian serius dari masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah.
Pemkab Garut juga memastikan bahwa langkah-langkah hukum akan diambil untuk menangani kasus ini secara serius, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban dalam menghadapi tragedi yang memilukan ini.
Baca juga : Usung Wastra Aksara Batik Cap Lampung, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Pendanaan P2MW
Kesimpulan: Pentingnya Penanganan Kasus Perundungan di Sekolah
Kasus perundungan yang berujung pada kematian siswa ini menggugah kesadaran banyak pihak mengenai pentingnya penanganan serius terhadap kasus bullying di lingkungan sekolah. Masyarakat diharapkan lebih peduli dan aktif dalam memantau kondisi mental dan emosional anak-anak, serta memberikan dukungan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Penulis : Eka sri indah lestary