Hukum: Dari Olah TKP Pesta Rakyat di Garut hingga Vonis Tom Lembong

Hukum: Dari Olah TKP Pesta Rakyat di Garut hingga Vonis Tom Lembong

1. Kapolda Jabar Lakukan Olah TKP di Pesta Rakyat Garut
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, yang dipimpin oleh Irjen Pol Rudi Setiawan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden di pesta rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang mengakibatkan tiga orang tewas, salah satunya adalah anggota Polri. Kapolda Jabar memeriksa langsung lokasi kejadian, yakni gerbang utama tempat kerumunan terjadi, serta alur pembagian makanan gratis yang berlangsung dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Baca juga : Menlu Sugiono: ASEAN Headquarters Harus Jadi Pusat Diplomasi Global dan Ide

2. Gubernur Jabar Persilakan Polisi Selidiki Kericuhan Pesta Rakyat Garut
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi izin kepada Kepolisian untuk menyelidiki kericuhan yang terjadi dalam acara pesta rakyat yang menewaskan tiga orang saat rangkaian pernikahan anaknya di Pendopo Garut. Gubernur yang akrab dipanggil KDM ini menyatakan bahwa penyelidikan oleh Polres Garut sangat diperlukan dan mendukung upaya untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.

3. KPK Tambah 40 Penyelidik dan Penyidik Baru untuk Perkuat Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sembilan penyelidik dan 31 penyidik baru untuk memperkuat penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memperkuat upaya penindakan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi. Pelantikan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (18/7).

4. Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Wirawaspada untuk Awasi Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing bertajuk “Wirawaspada” 2025 yang dilakukan pada 15-16 Juli di wilayah Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan mencegah pelanggaran imigrasi seperti overstay atau penyalahgunaan izin tinggal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

5. Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Gula
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), divonis 4 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Selain pidana penjara, Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak membayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca juga : Taekwondoin Universitas Teknokrat Indonesia Raih Emas Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi, Bersiap Menuju Pomnas di Jawa Tengah


Kesimpulan
Berbagai peristiwa hukum penting terjadi pada Jumat (18/7), mulai dari olah TKP tragedi pesta rakyat Garut, penyelidikan kericuhan dalam pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi, hingga penambahan jumlah penyelidik KPK. Selain itu, kasus korupsi yang melibatkan Tom Lembong juga menjadi sorotan dengan vonis penjara yang dijatuhkan.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Kondisi Terkini Saddil Ramdani di Pemusatan Latihan Persib di Thailand

Kondisi Terkini Saddil Ramdani di Pemusatan Latihan Persib di Thailand

Patricio Matricardi Siap Hadapi Latihan Berat di Pemusatan Latihan Persib di Thailand

Patricio Matricardi Siap Hadapi Latihan Berat di Pemusatan Latihan Persib di Thailand

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories