Tersangka Korupsi Migas Bernilai Ratusan Triliun Masih Diburu
Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang kembali mencuat setelah salah satu tersangka utama, Mohammad Riza Chalid (MRC), belum juga ditemukan. Meski sebelumnya diduga berada di Singapura, pemerintah negara tersebut menegaskan bahwa Riza Chalid sudah lama tidak masuk ke wilayah mereka.
baca juga :
Posted inhukum
Gedung Bengrah TNI di Jalan Gudang Utara Terbakar Hebat, Penyebabnya Masih Diselidiki
Pemerintah Singapura Buka Suara
Melalui keterangan resmi yang dirilis pada 16 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan:
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah Singapura.”
Pihak Singapura juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama jika Indonesia mengajukan permintaan resmi sesuai ketentuan hukum dan perjanjian internasional.
Data Imigrasi: Riza Chalid Terakhir Masuk Malaysia
Berdasarkan laporan Ditjen Imigrasi Indonesia, Riza Chalid diketahui meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan Malaysia. Hingga kini, ia belum tercatat kembali ke Indonesia.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan:
“Riza Chalid keluar dari wilayah Indonesia pada 06-02-2025 menuju Malaysia.”
Upaya Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Ditjen Imigrasi RI telah menjalin komunikasi aktif dengan perwakilan di Malaysia. Langkah ini mencakup koordinasi bersama Jabatan Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia guna melacak keberadaan Riza Chalid di sana.
Sementara itu, koordinasi dengan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura menunjukkan bahwa Riza terakhir memasuki Singapura pada Agustus 2024 sebagai pengunjung, bukan penduduk tetap.
Kejaksaan Agung: Riza Sudah Tiga Kali Mangkir
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Riza Chalid telah dipanggil sebanyak tiga kali, namun tak pernah hadir. Kejagung menyatakan bahwa Riza memang tidak tinggal di Indonesia maupun di Singapura saat ini.
Langkah-langkah hukum telah disiapkan, termasuk kemungkinan penerbitan red notice Interpol, untuk menangkap dan memulangkan Riza Chalid ke tanah air.
Kasus Korupsi Minyak Mentah Seret 18 Tersangka
Kejagung Umumkan 9 Tersangka Baru dalam Skandal Pertamina
Pada 10 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka tambahan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan para mitra kerja.
Berikut daftar 9 tersangka baru:
- AN – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)
- HB – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)
- TN – VP Integrated Supply Chain Pertamina (2017–2018)
- DS – VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)
- AS – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping
- HW – SVP ISC Pertamina (2018–2020)
- MH – Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
- IP – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- MRC – Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Total Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun
Penyidikan Kejagung menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp285 triliun.
Total 18 Tersangka Sejak Februari 2025
Kasus ini pertama kali diungkap pada 24 Februari 2025, saat Kejagung menetapkan 7 tersangka awal. Dua hari kemudian, dua tersangka tambahan diumumkan, yakni:
- MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Sehingga, total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang hingga Juli 2025.
penulis : Elsandria aurora