Eks Marinir Satria Kumbara Minta Pulang ke Indonesia, Kementerian Pertahanan Tunggu Arahan Presiden

Permohonan Maaf dan Permintaan Pemulangan dari Eks Marinir

Mantan prajurit Marinir Indonesia, Satria Kumbara, menyampaikan permintaan terbuka kepada pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke Tanah Air. Dalam pesan yang dibagikan melalui akun TikTok miliknya, @zstorm689, Satria mengaku menyesal telah menjadi tentara bayaran yang berperang bersama militer Rusia melawan Ukraina.

Baca juga:5 Android TV Box Terbaik 2025: Rekomendasi untuk Menyempurnakan Pengalaman Menonton Anda

Disampaikan Langsung ke Presiden dan Pejabat Tinggi Negara

Dalam video tersebut, Satria secara langsung menyampaikan pesannya kepada:

  • Presiden Prabowo Subianto
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
  • Menteri Luar Negeri Sugiono

Ia menyatakan permohonan maaf secara terbuka karena telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa memahami konsekuensi hukumnya.

“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucap Satria dalam video tersebut.

Kemhan Masih Menunggu Instruksi dari Presiden

Terkait permintaan pemulangan ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia menyatakan masih menunggu instruksi dan arahan resmi dari Presiden RI. Hingga saat ini, belum ada keputusan pasti apakah pemerintah akan memfasilitasi pemulangan Satria Kumbara ke Indonesia atau tidak.


Latar Belakang Kasus: Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia

Dituduh Melanggar Hukum Internasional

Satria Kumbara diketahui bergabung sebagai tentara bayaran dan bertempur di pihak Rusia dalam perang melawan Ukraina. Aksi ini memicu kontroversi karena dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional, dan berisiko terhadap status kewarganegaraannya.

Konsekuensi Hukum dan Status WNI Terancam

Dengan terlibat dalam konflik asing sebagai tentara bayaran, Satria terancam kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI), karena tindakannya dianggap melanggar prinsip netralitas dan Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia.


Respons Publik dan Pemerintah Ditunggu

Permintaan maaf dan keinginan untuk kembali ke Indonesia dari Satria menuai berbagai reaksi dari publik. Banyak yang mempertanyakan apakah negara harus memberikan pengampunan dan pemulangan, atau tetap menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan pemerintahan, dengan pertimbangan dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kemhan dan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga:Produk Cocovate Souvenir Asal Limbah Sabut Kelapa Bawa Tim Universitas Teknokrat Indonesia Raih Pendanaan P2MW


Kesimpulan

Permintaan Satria Kumbara untuk kembali ke Indonesia menjadi isu yang sensitif dan menimbulkan pro-kontra. Meski ia telah mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka, keputusan untuk memulangkannya memerlukan pertimbangan hukum, diplomasi, dan politik tingkat tinggi. Publik kini menanti langkah resmi pemerintah dalam menanggapi kasus ini.

Penulis:Nur aini

More From Author

Investor Jepang NTT e-Asia Masuk, WIFI Perkuat Ekspansi Bisnis Digital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories