Pengangkatan Pimpinan Baru untuk Perkuat Peradilan Tata Usaha Negara
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik dua pemimpin baru di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI dan didasarkan pada Surat Keputusan Ketua MA Nomor: 110/KMA/SK.KP4.1.3/VII/2025.
Dua tokoh yang dilantik adalah:
- H. Iswan Herwin, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta
- H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua PTTUN Makassar
Pelantikan ini menandai langkah strategis dalam penguatan lembaga peradilan yang mengawal keadilan administratif di Indonesia.
baca juga : VISION+ Ekspansi ke Malaysia: Langkah Strategis Menjadi Pemain Utama di Pasar OTT Regional
Puncak Karir Hakim: Wujud Pengabdian Selama Puluhan Tahun
Dalam sambutannya, Ketua MA memberikan ucapan selamat serta apresiasi kepada dua pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari pengabdian panjang selama lebih dari tiga dekade, yang dibangun dengan dedikasi, komitmen, dan integritas terhadap hukum serta keadilan.
“Ini adalah puncak karir judex facti yang tidak datang begitu saja, melainkan melalui proses panjang dan konsisten,” ujar Prof. Sunarto.
Mengapa Jabatan Ketua PTTUN Sangat Strategis?
Lebih dari sekadar jabatan prestisius, posisi sebagai Ketua PTTUN memegang tanggung jawab penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan hak-hak masyarakat. Dalam sistem hukum Indonesia, Peradilan Tata Usaha Negara menjadi benteng perlindungan hukum bagi warga negara terhadap keputusan administratif pemerintah yang dianggap merugikan.
Ketua MA mengingatkan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua PTTUN dapat menjadi tolok ukur akuntabilitas pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan sikap bijaksana, adil, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas tersebut.
Apa Harapan Ketua MA terhadap Para Pimpinan Pengadilan?
Prof. Sunarto menekankan bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan, tidak hanya melalui instruksi tetapi juga dalam tindakan, sikap, dan keputusan yang diambil. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Integritas yang teruji dan kerja nyata adalah kunci menjaga wibawa lembaga. Hindari perilaku menyimpang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga mengajak seluruh aparatur peradilan untuk membangun pengadilan yang bermartabat dan bersinergi dalam kebaikan. Dalam sambutannya, Prof. Sunarto mengutip Surah Al-Ma’idah ayat 2 sebagai pengingat pentingnya membangun sinergi atas dasar ketaatan dan kebajikan.
baca juga : Kenapa Komponen Jaringan Memegang Peran Penting dalam Sistem Anda?
Tanggung Jawab Jabatan Bukan Sekadar Formalitas
Lebih jauh, Ketua MA menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan niat ibadah. Tidak ada tempat bagi kompromi atas prinsip keadilan dalam menjalankan tugas-tugas kehakiman.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para istri pejabat yang baru dilantik. Diharapkan mereka dapat mendampingi suami dalam menjalankan amanah serta aktif dalam organisasi Dharmayukti Karini, organisasi istri hakim dan pegawai pengadilan.
penulis : elsandria