Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Batch 4 menjadi topik hangat di media sosial, di mana banyak penerima yang mengaku dana BSU telah masuk ke rekening mereka. Namun, banyak juga yang masih menunggu kepastian tentang kapan dana tersebut akan cair.
Baca Juga : Akses Gratis Artikel NVDA Selama 30 Hari: Manfaatkan Wawasan Pasar Sebelum Uji Coba Berakhir
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima BSU 2025 Batch 4, penting untuk mengecek status pencairan melalui link resmi Kemnaker. Berikut adalah informasi lengkap tentang cara cek penerima BSU 2025.
BSU 2025 Batch 4 Sudah Cair, Tetapi Pencairan Tidak Merata
Beberapa penerima BSU Batch 4 telah melaporkan bahwa dana mereka sudah masuk ke rekening sejak 14 hingga 17 Juli 2025. Penerima mencantumkan bukti transfer dari bank-bank penyalur seperti BRI, BTN, dan layanan Pos Indonesia. Namun, banyak juga yang masih menunggu, menandakan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Jika Anda belum menerima pencairan, ini bukan berarti Anda tidak akan mendapatkan BSU. Proses pencairan ini mengikuti verifikasi data yang berbeda-beda untuk tiap individu, sehingga waktu pencairannya bisa bervariasi.
Penyaluran BSU 2025: Proses Bertahap Hingga Batch Terakhir
Penyaluran BSU 2025 hingga 20 Juli 2025 masih berlangsung secara bertahap. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai berapa banyak batch yang akan disalurkan. Kemnaker telah menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, bergantung pada hasil verifikasi data, sehingga waktu pencairan bisa berbeda meski berada dalam batch yang sama.
Mengapa BSU 2025 Batch Awal Belum Cair?
Meski penerima BSU Batch 4 mulai menerima pencairan, masih banyak penerima di batch sebelumnya yang belum mendapatkan bantuan mereka. Hal ini dapat terjadi karena proses pencairan dilakukan bertahap, dan masih ada beberapa faktor yang menghambat.
Kemnaker menyarankan agar calon penerima terus memantau perkembangan terbaru terkait pencairan. Beberapa alasan utama mengapa BSU belum cair adalah sebagai berikut:
Faktor Penyebab BSU 2025 Belum Cair
1. Verifikasi Tidak Lolos Berdasarkan Permenaker No 5 Tahun 2025
Penerima yang tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, seperti tidak memiliki NIK yang valid atau tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak akan menerima BSU. Selain itu, profesi tertentu seperti ASN, anggota TNI, dan Polri juga tidak berhak menerima bantuan ini.
2. Penerima Sudah Menerima Bansos Lain di Tahun yang Sama
Pemerintah menerapkan aturan satu penerima satu bantuan pada tahun anggaran yang sama. Jika seseorang sudah menerima program bantuan sosial lain seperti PKH atau Bansos Pangan, maka ia tidak akan terdaftar sebagai penerima BSU. Tujuan aturan ini adalah agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan.
3. Masalah Administrasi pada Rekening atau Data
Masalah teknis seperti rekening yang tidak aktif, perbedaan nama antara rekening dan NIK, atau adanya rekening ganda juga dapat menyebabkan keterlambatan pencairan. Dalam kasus ini, penerima diminta untuk memperbaiki data agar pencairan dapat dilanjutkan.
Baca Juga : Revolusi Software AI: Masa Depan Bisnis Ada di Sini!
4. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Untuk beberapa penerima, BSU disalurkan melalui jalur alternatif, yaitu PT Pos Indonesia. Dalam kasus ini, penerima diharuskan memeriksa lokasi dan jadwal penyaluran melalui kantor pos atau titik layanan yang ditunjuk.
Penulis : Tamtia Gusti Riana