Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Agustus 2025: Waspadai Perubahan Jadwal Pendakian

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan ditutup mulai 1 Agustus hingga 10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi mengenai penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak Rinjani.

Baca juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Terhadap Tom Lembong

Penutupan Jalur Pendakian di Gunung Rinjani

Alasan Penutupan Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Menurut Kepala Balai TNGR, Yarman, penutupan seluruh jalur pendakian dilakukan sebagai langkah antisipasi dan penguatan aspek keselamatan serta kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani. Keputusan ini menyusul insiden kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak pada beberapa waktu lalu.

Durasi Penutupan Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Penutupan ini akan berlangsung selama sepuluh hari, dimulai pada tanggal 1 Agustus hingga 10 Agustus 2025. Enam jalur pendakian yang akan ditutup sementara adalah jalur-jalur utama yang banyak digunakan oleh pendaki.

Rincian Jalur yang Ditutup Sementara

Enam Jalur Pendakian Gunung Rinjani yang Ditutup
Selama periode penutupan ini, seluruh jalur pendakian ke Gunung Rinjani akan ditutup, termasuk jalur-jalur berikut:

  • Jalur Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
  • Jalur Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
  • Jalur Pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
  • Jalur Pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
  • Jalur Pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
  • Jalur Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah

Prosedur bagi Pendaki yang Sudah Memiliki Tiket

Penjadwalan Ulang dan Pengembalian Tiket
Pendaki yang sudah membeli tiket masuk (eticket) untuk periode 1 hingga 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) untuk pendakian di musim 2025 yang masih tersisa. Bagi pendaki yang memutuskan untuk membatalkan rencana pendakian, mereka dapat mengklaim pengembalian (refund) biaya tiket dan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya bagi Pendaki
Bagi calon pendaki yang merencanakan perjalanan ke Gunung Rinjani, disarankan untuk segera menghubungi pihak terkait untuk penjadwalan ulang tiket atau pengajuan refund sebelum tanggal penutupan jalur dimulai.

Penutupan Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Keputusan untuk Keamanan Bersama

Keputusan penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan pendaki. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur dan kesiapan penanggulangan risiko insiden kedaruratan demi menciptakan pengalaman pendakian yang lebih aman bagi semua pihak.

Baca juga: 7 Langkah Sukses Implementasi Agile di Organisasi Bisnismu

Keterangan lebih lanjut terkait penutupan jalur dan prosedur klaim tiket dapat ditemukan di situs resmi BTNGR atau dapat menghubungi customer service terkait.

Penulis: Kayla Maharani

More From Author

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan di Level Rp16.250

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan di Level Rp16.250

Gempa Berkekuatan 6,3 M Guncang Pohuwato Gorontalo, Terasa Hingga Manado

Gempa Berkekuatan 6,3 M Guncang Pohuwato Gorontalo, Terasa Hingga Manado

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories