Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan KTP. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
Baca juga : Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Amri/Nita Lolos ke Babak Kedua China Open 2025
1. Cek Bansos melalui Website Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul halaman “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat.
- Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di kotak kode (jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru).
- Klik CARI DATA.
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
2. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone Anda.
- Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi.
- Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
3. Cara Daftar Bansos Mandiri
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi form pendaftaran.
- Lampirkan foto KTP dan swafoto.
- Ketuk tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos dan Anda akan mendapat notifikasi melalui email.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mengajukan bantuan sosial.
- Lengkapi data diri dan data pengusulan dengan foto KTP serta foto rumah tampak depan.
- Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Penulis : Dina eka anggraini