Polda Metro Jaya Benarkan Laporan Pengancaman yang Dilakukan oleh Dj Panda
Polisi mengonfirmasi bahwa aktris Erika Carlina telah melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya. Laporan tersebut melibatkan sosok yang diketahui bernama Dj Panda. Kasus ini teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan dilakukan pada pekan lalu.
Baca juga :Terbang Hemat dengan Kartu Kredit Mandiri: Cashback Hingga Rp2,5 Juta di SOTF 2025
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya Berikan Penjelasan
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan pada Kamis (24/7/25) bahwa laporan dari Erika Carlina sudah diterima dengan baik. “Iya, Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” ujar Iskandarsyah.
Baca juga : Muhammad Abdullah Azzam Siswa SMA Al Kautsar Lolos Program Pelajar Lampung di Parlemen
Erika Carlina Merasa Terancam
Dalam klarifikasinya, Erika Carlina mengungkapkan bahwa dirinya merasa terancam oleh seseorang. Pihak kepolisian menambahkan bahwa laporan ini dibuat minggu lalu, dan kini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menggali detail kasus pengancaman ini.
Penulis : Naysila pramuditha azh zahra