Polda Metro Jaya mengungkapkan beberapa fakta baru dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), yang meninggal dalam kondisi mencurigakan.
Baca juga : Kevin Diks Lakukan Debut Perdana Bersama Borussia Mönchengladbac
Fakta Temuan di Tempat Kejadian
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mencurigakan. “Terdapat plastik yang menutup kepala Arya Daru, dan kepalanya juga dililit dengan lakban berwarna kuning,” ujar Kombes Pol. Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan Saksi dan Kerja Sama dengan Ahli
Dalam upaya mengungkap penyebab kematian, penyelidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari keluarga, rekan kerja, serta orang-orang yang berada di lingkungan tempat tinggal korban. Kombes Pol. Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan secara akuntabel, profesional, dan proporsional.
Komitmen Polda Metro Jaya untuk Transparansi
“Kami akan bekerja sama dengan beberapa ahli dalam proses penyelidikan ini. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan kami sampaikan secara transparan,” kata Kombes Pol. Ade Ary.
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji untuk mengungkap fakta-fakta secara terbuka untuk memastikan keadilan bagi korban.
Penulis : Dina eka anggraini