Pendahuluan: Masalah yang Sering Dihadapi Siswa Penerima PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia. Namun, sering kali ada keluhan dari orang tua dan siswa mengenai status penerima PIP yang “data tidak ditemukan”, meskipun sudah terdaftar atau bahkan pernah menerima bantuan sebelumnya. Apa penyebabnya?
Baca juga: Khutbah Jumat Bulan Safar: Membangun Iman di Atas Kebenaran
Penyebab Data PIP Tidak Ditemukan Meski Sudah Terdaftar
Berdasarkan penjelasan Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), berikut adalah beberapa alasan mengapa data siswa tidak muncul meskipun sudah terdaftar sebagai penerima PIP:
1. Data Dapodik Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Salah satu penyebab utama adalah data siswa yang tidak lengkap atau tidak valid dalam Dapodik. PIP hanya akan diberikan kepada siswa yang memiliki data yang lengkap dan valid. Kesalahan dalam NIK, NISN, tanggal lahir, atau data penghasilan orang tua dapat membuat siswa gagal lolos verifikasi.
2. Tidak Ditandai “Layak PIP” oleh Sekolah
Meski data siswa sudah lengkap dan valid, status penerima PIP sangat bergantung pada pihak sekolah. Sebuah data yang lengkap dapat gagal mendapatkan bantuan jika pihak sekolah tidak menandai siswa tersebut sebagai “Layak PIP” dalam sistem. Hal ini merupakan langkah krusial yang harus dilakukan oleh pihak sekolah.
3. Data Tidak Sinkron dengan DTKS atau P3KE
PIP juga sangat tergantung pada kesesuaian data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos dan P3KE dari Kemenko PMK. Jika data siswa tidak sinkron atau tidak sesuai dengan data yang ada di kedua lembaga tersebut, maka data siswa tersebut akan ter-filter dan tidak terdaftar sebagai penerima PIP.
4. Kendala Teknis Identitas Siswa
Beberapa kendala teknis identitas juga dapat menghambat pencairan PIP. Beberapa masalah umum yang sering ditemukan adalah:
- 1.573.511 siswa mengalami masalah pada NIK
- 572.507 siswa memiliki masalah pada NISN
- 162.532 siswa memiliki tanggal lahir yang salah
- 70.066 siswa mengalami kesalahan dalam data penghasilan orang tua
- 138.357 siswa terdeteksi ganda karena terdaftar di madrasah atau pesantren
5. Tidak Diusulkan Kembali di Jenjang Berikutnya
PIP tidak otomatis berlanjut ke jenjang pendidikan berikutnya. Jika siswa sebelumnya mendapatkan PIP di SD atau SMP, mereka bisa saja tidak mendapatkan bantuan di SMA jika sekolah atau dinas pendidikan tidak mengusulkan ulang. Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan dinas pendidikan untuk melakukan pengusulan kembali di setiap jenjang pendidikan.
Besaran Dana PIP 2025 dan Penyalurannya
Untuk PIP tahun 2025, Kepala Puslapdik, Adhika Ganendra, menyebutkan adanya perubahan besaran dana bantuan. Bantuan untuk siswa sekolah menengah kini naik menjadi Rp1.800.000 per tahun, dari yang sebelumnya hanya Rp1.000.000. Siswa kelas 10 semester awal dan kelas 12 semester akhir akan menerima setengah dari jumlah tersebut, yakni Rp900.000. Dana ini disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang terdaftar.
Cara Cek Status PIP Melalui Ponsel
Untuk memastikan status penerimaan PIP, siswa dan orang tua dapat melakukannya dengan mudah melalui ponsel. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan NISN dan NIK siswa.
- Buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari” untuk mendapatkan informasi status pencairan.
Baca juga: Muhammad Abdullah Azzam Siswa SMA Al Kautsar Lolos Program Pelajar Lampung di Parlemen
Pentingnya Peremajaan Data Dapodik
Sofiana menegaskan bahwa peremajaan data di Dapodik sangat penting agar bantuan PIP tepat sasaran. Oleh karena itu, disarankan bagi orang tua dan siswa untuk secara berkala memeriksa status PIP mereka melalui situs resmi agar tidak terlewatkan pencairan bantuan.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan memastikan data yang valid, siswa dapat memastikan mereka termasuk dalam penerima PIP. Penting untuk memeriksa dan memperbarui data secara rutin agar bantuan ini bisa dirasakan oleh yang membutuhkan.
Penulis: Fiska Anggraini