Gigi Patah Bisa Ditambal Pakai BPJS? Ini Jawabannya

Pernah nggak sih kamu lagi asyik makan, eh tiba-tiba gigi terasa krek dan ternyata patah? Pasti panik banget, kan? Apalagi kalau mikirin biaya ke dokter gigi. Nah, banyak yang bertanya-tanya, apakah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa menanggung biaya penambalan gigi yang patah? Yuk, kita bahas tuntas!

Secara umum, BPJS Kesehatan memang memberikan jaminan pelayanan kesehatan gigi. Tapi, nggak semua perawatan gigi bisa dicover, lho. Ada beberapa ketentuan yang perlu kamu tahu. Perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan biasanya meliputi pemeriksaan gigi, pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, dan pengobatan penyakit gusi. Intinya, perawatan dasar yang bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara umum.

Lalu, bagaimana dengan gigi patah? Apakah termasuk yang ditanggung BPJS Kesehatan? Jawabannya, tergantung! Kalau gigi patah tersebut disebabkan oleh kecelakaan atau trauma yang memerlukan tindakan medis segera, biasanya BPJS Kesehatan akan menanggung biayanya. Tapi, kalau gigi patah karena masalah gigi yang sudah lama ada, seperti gigi berlubang yang parah atau kerapuhan gigi karena usia, kemungkinan besar tidak ditanggung.

Kapan Gigi Patah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, gigi patah yang disebabkan oleh kecelakaan atau trauma biasanya akan ditanggung BPJS Kesehatan. Misalnya, kamu jatuh dari motor dan gigi depanmu patah. Dalam kasus ini, kamu bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatanmu. Dokter gigi di faskes tersebut akan melakukan pemeriksaan dan memberikan penanganan awal. Jika diperlukan tindakan lebih lanjut, seperti penambalan atau perawatan saluran akar, kamu akan dirujuk ke dokter gigi spesialis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tapi, perlu diingat, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Pastikan faskes yang kamu datangi memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bawa kartu BPJS Kesehatan dan kartu identitas (KTP) saat berobat. Ikuti prosedur rujukan yang berlaku agar biaya perawatanmu bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Bagaimana Jika Gigi Patah Karena Gigi Berlubang?

Nah, ini yang sering jadi pertanyaan. Kalau gigi patah karena gigi berlubang yang sudah lama dibiarkan, biasanya BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya penambalannya. Kenapa? Karena dianggap sebagai masalah gigi yang sudah ada sebelumnya dan bukan merupakan kondisi darurat akibat kecelakaan atau trauma. Dalam kasus ini, kamu mungkin perlu menanggung sendiri biaya penambalan gigi atau mencari alternatif pembiayaan lainnya.

Meskipun begitu, jangan langsung berkecil hati. Kamu tetap bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan gigi dan pembersihan karang gigi secara rutin. Dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut secara teratur, kamu bisa mencegah masalah gigi berlubang yang bisa menyebabkan gigi patah di kemudian hari.

Apa Saja Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Selain penambalan gigi yang patah karena gigi berlubang, ada beberapa jenis perawatan gigi lainnya yang umumnya tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Perawatan tersebut antara lain:

  • Pemasangan behel atau kawat gigi (ortodonti)
  • Pemutihan gigi (bleaching)
  • Pemasangan implan gigi
  • Perawatan gigi estetika lainnya

Perawatan-perawatan tersebut dianggap sebagai perawatan kosmetik yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Jadi, kalau kamu ingin melakukan perawatan-perawatan tersebut, kamu perlu menyiapkan dana sendiri.

Intinya, BPJS Kesehatan bisa membantu meringankan biaya perawatan gigi, terutama untuk kondisi darurat akibat kecelakaan atau trauma. Tapi, untuk masalah gigi yang sudah lama ada, seperti gigi berlubang yang menyebabkan gigi patah, kemungkinan besar tidak ditanggung. Jadi, penting banget untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara rutin agar terhindar dari masalah gigi yang serius.

Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter gigi untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi gigimu. Dokter gigi akan memberikan saran terbaik mengenai perawatan gigi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhanmu.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab pertanyaanmu tentang apakah gigi patah bisa ditambal pakai BPJS Kesehatan!

More From Author

Perkembangan Teknologi dalam Dunia Keperawatan: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Perkembangan Teknologi dalam Dunia Keperawatan: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Megawati Angkat Suara soal Ijazah, Ini Kata Pengacara Jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *