Artis Erika Carlina menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman oleh DJ Panda. Klarifikasi berlangsung pada Kamis (24/7) dan berlangsung selama sekitar tiga jam.
Erika Carlina Hadir Sendirian dan Bawa Bukti serta Dua Saksi
Dalam klarifikasinya, Erika Carlina hadir sendirian dan memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Ia juga membawa sejumlah bukti yang mendukung laporannya mengenai pengancaman yang dinilai membahayakan kondisi janinnya.
“Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan dan memberikan bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika.
Selain bukti fisik, Erika juga didampingi dua saksi dari grup fanbase yang beranggotakan sekitar 500 orang sebagai bagian dari penguat laporan.
Bentuk Pengancaman dan Latar Belakang Laporan
Erika mengungkapkan bahwa pengancaman datang dari grup fanbase yang berisi 500 anggota. Dalam grup tersebut, DJ Panda diduga telah mengeluarkan kata-kata yang mengancam keselamatan Erika serta janin yang dikandungnya.
Karena itu, Erika memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi dirinya dan calon anaknya.
Kesimpulan
Kasus pengancaman ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Erika Carlina terus mengikuti proses hukum dengan menyerahkan bukti dan keterangan lengkap demi keadilan dan perlindungan bagi dirinya serta janinnya.
Penulis: Dena Triana