Jawa Timur Bahas Aturan Sound Horeg: Gubernur Khofifah Gelar Rapat Khusus

Jawa Timur Bahas Aturan Sound Horeg: Gubernur Khofifah Gelar Rapat Khusus

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah serius terhadap maraknya penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat mendadak bersama jajaran pejabat terkait di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis malam, 24 Juli 2025.

baca juga:Erika Carlina Balas Permintaan Maaf Nathalie Holscher dengan Santai


Rapat Khusus Dipimpin Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dipimpin oleh Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Rapat tersebut melibatkan berbagai elemen, antara lain:

  • MUI Jawa Timur
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang)
  • Polda Jawa Timur
  • RSUD Dr. Soetomo
  • Instansi terkait bidang lingkungan hidup dan pariwisata

Sound Horeg Dianggap Perlu Regulasi Ketat

Menurut Wagub Emil, fenomena sound horeg—yakni penggunaan pengeras suara berdaya tinggi dalam berbagai acara—telah menjadi tren yang mengganggu ketenangan warga. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengatur penggunaannya secara menyeluruh.

“Keberadaan sound horeg harus ditata dengan baik, baik dari sisi pengguna maupun masyarakat umum,” jelas Emil.


Libatkan Pakar THT dan Penegak Hukum

Dalam rapat tersebut, Pemprov Jatim juga menghadirkan para ahli dari berbagai disiplin, termasuk spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) untuk memberikan perspektif medis terkait dampak suara bising terhadap kesehatan. Penegak hukum seperti Polda Jatim turut dimintai pandangan agar penanganan sound horeg bisa memiliki dasar hukum yang kuat.


Aturan Khusus Sedang Disiapkan: Maklumat atau Surat Edaran?

Menanggapi pertanyaan apakah Jawa Timur berada dalam status “darurat sound horeg”, Emil tidak secara eksplisit membenarkan, namun mengisyaratkan perlunya tindakan konkret.

“Kami akan mempertimbangkan penerbitan maklumat, surat edaran, atau regulasi lain yang sesuai. Semua masukan dari berbagai lapisan masyarakat akan menjadi dasar kebijakan,” kata Emil.


Langkah Lanjutan: Aturan Detail akan Segera Diumumkan

Pemprov Jawa Timur berencana menyusun aturan teknis terkait penggunaan sound horeg, mencakup batas volume, durasi, waktu penggunaan, hingga lokasi yang diizinkan. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum tanpa menghilangkan aspek budaya dan hiburan masyarakat.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi World University Rangking for Innovation 2025


Kesimpulan:
Rapat darurat ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim dalam merespons keluhan masyarakat atas gangguan kebisingan. Aturan baru soal sound horeg diharapkan bisa menjembatani kepentingan warga, pelaku hiburan, dan keamanan lingkungan.

Penulis: Dena Triana

More From Author

BMKG dan BNPB Keroyokan Modifikasi Cuaca untuk Tangani Karhutla di Riau

Kapolri Apresiasi Kerja Satgas Karhutla, Titik Hotspot Riau Menurun Signifikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories