Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) memutuskan untuk melelang 16 kendaraan dinas, termasuk salah satu yang paling menarik perhatian, yakni Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang dulunya merupakan mobil dinas milik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Kendaraan yang memiliki sejarah panjang ini kini dilelang dengan harga pembukaan mencapai Rp628 juta.
Baca juga: Pemprov Banten Lelang Belasan Mobil Dinas, Termasuk Land Cruiser Era Ratu Atut
Apa yang Membuat Toyota Land Cruiser Ini Begitu Spesial?
Mengapa Land Cruiser Ratu Atut Menjadi Sorotan dalam Lelang ini?
Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 ini bukan hanya sekadar kendaraan dinas biasa. Mobil ini menjadi simbol dari era kepemimpinan Ratu Atut Chosiyah di Banten, yang pernah menjadi salah satu politikus paling berpengaruh di Indonesia. Dengan harga limit yang tinggi, mobil ini menjadi primadona dalam lelang, menciptakan ketertarikan dari berbagai pihak, baik penggemar kendaraan mewah maupun kolektor barang bersejarah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengonfirmasi bahwa mobil ini memiliki nilai historis yang sangat signifikan, dan menjadi bagian dari arsip sejarah pemerintahan daerah. “Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” ujarnya, menegaskan bahwa kendaraan ini bukan hanya sekadar barang biasa, melainkan simbol penting dalam sejarah Banten.
Lelang Daring dan Efisiensi Anggaran Pemprov Banten
Mengapa Pemprov Banten Mengadakan Lelang Kendaraan Dinas?
Pemprov Banten mengadakan lelang kendaraan dinas ini sebagai bagian dari upaya untuk menertibkan aset dan mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak lagi efisien. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang akan dilelang sudah tidak relevan lagi untuk digunakan karena usia pakai yang sudah lama dan biaya pemeliharaan yang cukup tinggi.
“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata Furkon, menambahkan bahwa lelang ini juga merupakan bagian dari strategi pembaruan aset yang lebih transparan dan akuntabel. Meski demikian, Pemprov Banten mengingatkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dijual dalam kondisi “apa adanya” dan disarankan bagi calon pembeli untuk memeriksa kondisi fisiknya terlebih dahulu.
Berbagai Kendaraan Dinas yang Dilelang dengan Harga Bervariasi
Apa Saja Kendaraan Lain yang Dilelang?
Selain Toyota Land Cruiser milik Ratu Atut, lelang ini juga menawarkan berbagai kendaraan dinas lain dengan harga yang lebih terjangkau. Beberapa di antaranya adalah:
- Suzuki Katana SJ410 GX (2004) – Rp12.818.000
- Toyota Kijang LX (2003) – Rp15.462.000
- Ford Everest XLT (2010) – Rp36.118.000
- Honda CR-V RE1 (2009) – Rp57.004.000
- Paket Borongan (4 unit) – Ford Escape, Micro Bus Hino RK2, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up – Rp20.445.000
Lelang ini memberikan peluang bagi masyarakat dari berbagai kalangan untuk memperoleh kendaraan yang masih dalam kondisi layak pakai dengan harga yang bersaing. Meskipun demikian, Pemprov Banten tetap mengingatkan agar calon pembeli melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu sebelum mengajukan penawaran.
Proses Lelang dan Pembeli yang Tertarik
Bagaimana Cara Mengikuti Lelang Kendaraan Dinas Ini?
Lelang kendaraan dinas ini akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id. Proses lelang akan berlangsung dari 1 hingga 8 Agustus 2025. Para calon pembeli yang tertarik bisa mengunjungi situs tersebut untuk melihat lebih lanjut mengenai kendaraan yang ditawarkan dan mengikuti prosedur penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemprov Banten memastikan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat untuk memperoleh kendaraan dinas dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, pembeli diingatkan untuk tetap memperhatikan kondisi fisik kendaraan, mengingat sebagian besar kendaraan sudah berusia cukup tua dan memerlukan perhatian ekstra.
Lelang kendaraan dinas yang digelar oleh Pemprov Banten menawarkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai kendaraan, termasuk Toyota Land Cruiser yang pernah digunakan oleh Ratu Atut, dengan harga yang bervariasi. Proses lelang yang dilakukan secara daring ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan kendaraan, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengelola aset yang sudah tidak relevan lagi digunakan. Bagi yang tertarik, lelang ini akan berlangsung dari 1 hingga 8 Agustus 2025 melalui situs lelang.go.id.
Penulis: Fiska Anggraini