Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait keterlibatan nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dalam kasus dugaan ijazah palsu. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melaporkan nama Abraham Samad dalam kasus tersebut, dan hanya melaporkan peristiwa pencemaran nama baik serta fitnah yang terkait dengan tuduhan ijazah palsu.
Baca juga : Vietnam Terapkan Blockchain Nasional untuk Identitas dan Rekam Data Pemerintah
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya kemudian menghasilkan 12 orang sebagai terlapor, termasuk Abraham Samad. Jokowi menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak bertujuan untuk menyeret individu tertentu, melainkan untuk menanggapi tuduhan yang merugikan namanya. Ia menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan sepenuhnya merupakan hasil penyelidikan kepolisian dan bukan inisiatif pribadinya.
Nama Abraham Samad muncul dalam pemeriksaan saksi terkait kasus ini. Namun, menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan bukan karena laporannya secara langsung.
Penulis : Dina eka anggraini